Reses yang dilaksanakan anggota DPR sebagai penjaringan aspirasi dalam melaksanakan fungsi kenegaraan, menyerap, menjaring, menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, dengan menyentuh substansi keseluruhan permasalahan masyarakat di Dapil-nya dengan solusi, pertanggungjawabannya secara moral dan politis. Artinya, kegiatanyang tidak bermuatan politik, promosi Paslon, konten pesan berbau Pilkada, memanfaatkan momentum sebagai ajang kampanye.
KEPRINEWS – Melalui pemberitaan KepriNews.co yang berjudul “Dituding Bermodus Gunakan Reses DPR RI Ansar Ahmad Melakukan Kampanye Gelap? Sabtu (12/09/2020) (berita yang diduga terjadi sobotese/eror tanpa sepengetahuan tim redaksi-red). Walapun demikian, melalui berita awal tadi Redaksi lewat via seluler menerima sejumlah masukan dan tanggapan warga seputar kunjungan kerja anggota DPR RI Ansar Ahmad yang saat ini menjadi perbincangan sorotan tajam di tengah masyarakat.
Dikatakan oleh beberapa sumber KepriNews.co, salah satunya tokoh masyarakat KHR (inisial) Sabtu (12/09/2020) yang mengikuti kegiatan Reses Ansar di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur Kamis (10/09/2020), ulasnya, kegiatan yang menjadi sorotan negatif dan polemik dikarenakan judul Reses, isinya materi politik.
Dijelaskannya, pada kegiatan itu hadir Ketua DPD Kepri Partai PPP, yang diketahui merupakan bagian tim pemenangan pasangan Ansar-Marlin di Pilgub Kepri 2020, termasuk beberapa tokoh politik, yang artinya potensi bermuara pada ajang kampanye sangat jelas.
Arah pembuktian kegiatan reses digunakan sebagai materi kampanye ditumpangi dengan promosi salah satu Paslon Natuna. Ironisnya kehadiran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Mustamin Bakri dan Derry Purnamasari yang turut mendampingi Reses Ansar bukan sekedar tamu, atau warga, tapi menjadi objek promosi sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2020. Pada dasarnya Mustamin-Derry tidak memiliki ikatan kerja, atau berkepentingan dengan Reses kunjungan kerja Ansar.
Yang seharusnya tujuan reses itu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, juga komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, untuk melaksanakan fungsi pengawasan yang menaati prinsip tata tertib dan kode etik yang diinstruksikan pada Tata Tertib DPR RI nomor 1 tahun 2020.
Permasalahannya, ketika Mustamin-Derry itu hadir sebagai masyarakat yang bertindak sebagai warga dalam konteks dialog murni memberikan masukan/aspirasi itu tidak masalah. “Tapi jelas dalam acara Reses konten pesan yang terdengar Mustamin-Derry jadi salah satu objek promosi Paslon yang seharusnya itu tercetus pada kampanye sesuai waktu dan aturan Pemilu. Parahnya lagi, partai Nasdem sebagai partai pengusung dari Paslon Wan Siswandi-Rodial Huda, yang seharusnya anggota DPRD Kepri dari partai Nasdem yang menjadi salah satu pembicara, mempromosikan Paslon yang bukan diinstruksikan partainya,” herannya.
Idealnya reses merupakan sarana komunikasi antara penjaring aspirasi dan konstituen. Reses juga merupakan forum penyampaian pertanggungjawaban anggota dewan yang bersangkutan dalam menyampaikan dan menjelaskan apa yang sudah dilakukan, sebagaimana follow-up dari reses-nya. Fakta Medsos viralnya Reses Ansar lewat sejumlah gambar, video dan komentar, jelas mengarah pada Black Campaign.
Dalam hal ini Bawaslu harus lebih proaktif melakukan pengawasan kegiatan Reses yang berajang kampanye, sebagai langkah antisipasi agar tak ada pelanggaran kampanye.
Singkat cerita, indikasi reses yang berisi kampanye terselubung, dengan rombongan yang ikut, termasuk sejumlah tokoh politik, menggunakan fasilitas negara Kapal Cepat MP Indra Perkasa 159 milik Pemda Natuna, sejalan dengan dana Reses untuk penjaring aspirasi dipertanyakan. Sampai berita ini terekspos, pihak KepriNews.co belum dapat mengkonfirmasi Ansar yang melaksanakan kegiatan tersebut. Laporan Ilham Dari Natuna