• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Senin, 27 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Rianto Sianipar Dinilai Tidak Sopan, Arogan & Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan

by keprinews.co
10 Juli 2020
in Head Line
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

7 Kali memaksakan video call dua kali terangkat memaksakan harus lihat muka, disaat Jenly lagi bersama istri di kamar hingga terjadi perkelahian besar.

KEPRINEWS – Berawal dari seseorang yang mengaku sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) harianmetropolitan.co.id Rianto Sianipar menghubungi Jenly Lengkong lewat via seluler Kamis Malam (10/07/2020). Dikatakan Jenly, awal ia menelepon via Whatsapp dilayani, tiba-tiba langsung dengan gaya bahasa yang sombong mengatakan mau liat muka mu, ia mau video call.

Dikarenakan Jenly saat itu berada di kamar bersama dengan istrinya, Rianto Sianipar terus memaksakan kehendak untuk video call. Sampai 7 kali berturut-turut walaupun direject terus di video call. Ada 2 video call-nya diangkat, dengan cara yang tidak baik Rianto mengatakan mana mukanya, ditutup langsung video call tersebut sambil Jenly teriakan makian, sebabnya lagi di dalam kamar berdua dengan istri. Masih juga diulangi lagi melakukan video call beberapa kali, tanpa etika bertanya dimana dan bisa video call.

Dalam hal ini, dituding Rianto Sianipar Pimred metropolitan.co.id melakukan perbuatan tidak menyenangkan melakukan memaksakan kehendak untuk melihat lawan penelepon-nya yang pada saat itu berada di kamar bersama istri sehingga menyebahkan terjadi perkelahian. Dan akan kami pertanya kepada Penguji UKW yang telah meloloskan wartawan tidak beretika.

Katanya, akan juga melaporkan ke dewan pers via internet seputar tata cara seorang yang mengaku Pimred yang melakukan konfirmasi dan membuat objek pemberitaan itu merasa diperlakukan yang tidak baik sesuai KUHP Pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Perlakuan Rianto didengar oleh keluarga istrinya dan anaknya yang baru tamat SMK, serta terdengar oleh rekan-rekan jenly pada saat itu. Untung saja yang bersangkutan berada di luar Tanjungpinang. Saat itu juga, rekan Jenly langsung menghunginya (Rianto) mempertanyakan perlakuan dia yang tidak sopan.

“Ini orang katanya pimpinan redaksi, namun dari awal menelepon, tidak mengambarkan seorang jurnalistik yang mengedepankan inteletual serta etika berkomunikasi, tapi terkesan menonjolkan gaya premanisme. Awal menghubungi saya, tanpa video, saya menjawab. Walaupun tidak diberikannya waktu saya bicara, karena ia bertanya ia sendiri yang menjawab. Luar biasanya lagi wawancaranya itu bukan lah menunjukan seorang jurnalistik. Ingat wartawan itu hanya seorang penulis, bukan jaksa atau polisi bahkan hakim. Dari caranya itu bukan mengambarkan seorang penulis, tapi seperti penyidik,” terangnya.

Menanggapi pemberitaannya metropolitan.co.id yang berjudul “@Jenly Lengkong, Gunakan Data Audit BPK, Untuk Ujaran Kebencian?, dinilai tudingan yang menampakan kebodohan. “Judulnya saja tidak nyambung, entah dari mana kata ujaran kebencian yang disondingkan dengan data BPK,” selorohnya.

Ujaran kebencian (hate speech) ketika tindakan komunikasi yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok itu merupakan provokasi, hasutan, ataupun hinaan dari aspek ras, warna kulit, etnis, gender, cacat.

Ujaran Kebencian UU ITE dalam Perspektif KUHP, seperti yang dikatakan Direktur Program ICJR Erasmus Napitupulu, kunci utama dari ujaran kebencian sebagaimana dimaksudkan dalam UU ITE mengacu pada Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ketika menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Golongan dalam hal ini dimaksudkan seluruh rakyat Indonesia dilihat dari ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Klarifikasi Berita harianmetropolitan.co.id Yang Justru Mencemarkan Nama Baik

Berita yang menyebutkan menggunakan data BPK untuk ujaran kebencian, disebutkan juga bawah postingan ini tentu membuat perusahaan media harianmetropolitan.co.id tercemarkan. Juga dibilang tindakan itu jelas merupakan “pencemaran” nama baik, karna perusahaan tidak pernah dirugikan oleh DPRD Natuna maupun Humas Setda Natuna.

Dari pernyataan diatas ucap Jenly, ini persepsi anak SD yang baru berkembang, tercemarnya dari mana, ujaran kebencian berdasarkan apa, menggunakan data BPK untuk ujaran kebencian itu dilihat dari mana. “Walaupun argumentasi dan pendapatnya itu prematur, berlebihan dan memaksakan kehendak yang dikemas dengan kalimat. Tapi saya akan jawab dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Berawal dari temuan/laporan hasil audit BPK, yang memaparkan sejumlah kasus penyalagunaan anggaran, dari temuan ini salah satunya didapati jumlah nilai anggaran dari kerja sama media dengan nilai bervariasi, juga terdapat pembayaran pada media yang belum terverifikasi dan lainnya. Pada dasarnya temuan BPK itu adalah sah dan diakui negara, berdasarkan peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Karena hasil temuan BPK ini terbuka untuk informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, karena itu, Jenly mengambil hasil temuan yang menyebutkan jumlah nilai anggaran yang menjadi kesepakatan kerja sama antara media dan pemerintah. Dalam hal ini, terdapat nilai yang dibayarkan jenis publikasi.

“Ketika melihat jumlah dana dan fakta pencairan yang sampai ke Redaksi Kepri News itu sangat jauh nilainya, kembali saya melakukan kroscek ke biro Kepri News di Natuna. Hasil laporan dari kepala biro, bahwa ia juga kaget melihat angka yang tertulis. Dengan hasil laporan yang didapati, secara pribadi terpikir, kalau hal ini bisa terjadi ke kami, tidak menutup kemungkinan bisa juga ke orang lain,” pungkasnya.

Diperkuat dengan aturan yang ada website BPK mengenai publikasi LHP sebagai wujud pelaksanaan UU keterbukaan informasi publik, yang diuraikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disusun dengan tujuan, antara lain untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Jadi informasi yang diperoleh dari auditor pemeriksa keuangan tidak membatasi semua hasil laporannya, malahan membuka infoormasi tersebut (tidak ada yang ditutup-tutupi) oleh semua masyarakat agar bisa ikut memantau melihat ketika ada yang tidak sesuai.

“Karena diperbolehkan oleh UU keterbukaan informasi, jadi salah satu bagian informasi yang merugikan saya juga ada beberapa teman yang tak perlu disebutkan, merasa terjadi indikasi penggelapan uang perusahaan. Mengambil data informasi ini, itu hak kita yang dijamin oleh UU keterbukaan informasi,” tuturnya.

Indikasi penggelapan yang terjadi sangat merugikan perusahaan media yang menggunakan PT dalam hal ini Kepri News. Diketahui merupakan hak kita untuk bicara di Medsos dengan acuan temuan BPK yang bukan temuan sendiri, dan mengungkapkan kejadian yang fakta. Tanpa melihat makna konsep tulisan, Rianto langsung ujaran kebencian. Apakah tidak terbalik?

Singkat Jenly, sebelum menulis disarankan Rianto Sianipar harus melihat esensi tulisan dan tau makna atau arti tulisan tersebut yang ditentukan pada pengertian, konsep, gagasan, ide, dan maksud yang diwujudkan dalam bentuk ungkapan.

Lanjutnya, dikatakan pencemaran nama baik, itu dari sudut pandang yang mana? dalam tulisan yang diungkapkan jelas tidak ada menyebutkan nama media, bahkan Rianto berpendapat sendiri bahwa perusahaanya tidak pernah dirugikan oleh Humas dan Sekwan Natuna. Dalam hal ini, siapakah yang pernah menyebutkan nama perusahaannya atau membicarakannya. Kalau hanya karena data BPK yang terlampir itu kata Jenly harus masuk SMP lagi.

Sangat jelas berbeda. Temuan itu sebatas data yang memperlihatkan nilai anggaran pada media yang terlampir dalam hasil Audit BPK. Sementara, ungkapan kalimat yang ditungkan dalam Facebook itu merupakan pendekatan konseptual mulai dari gagasan, ide, konsep dan pengertian yang melekat secara inheren pada sebuah satuan bahasa yang menceritakan apa yang dialami.

Singkat cerita, disebutkan jenli dari uraian cerita di Medsos dilihat pendekatan konseptual yang bermakna dirugikan, ditipu ini yang terjabar dalam sebuah satuan bahasa, terlepas dari itu, berbeda dari makna data BPK dari konsepnya dan linguistik. Makna sebuah kata sebenarnya sangat ditentukan oleh konteksnya ketika kata tersebut digunakan menceritakan kejadian dan apa yang dialaminya. Berbeda dengan makna data, itu harus digaris bawahi.

“Jadi seorang jurnalistik ditentukan oleh kualitas etikanya, bukan kualitas arogansinya. Kalau mau berargumentasi atau berpendapat itu jangan yang dipaksakan, prematur tapi yang sesuai. Kalau sudah malam, apa lagi orang yang akan dihubungi sudah bekeluarga, sebelum video call harus tanya dulu, jangan menjadi batu sandungan untuk hubungan keluarga. Perbuatan Rianto menciptakan perkelahian dengan istri. Untuk itu saya harus berjumpa kamu yang harus bertanggungjawan atas kejadi ini baik itu dalam bentuk hukum atau lainnya,” tutupnya. (Ris/Tim)

Tags: Wartawan Bodoh
Share6Tweet4Send
Previous Post

Mengenai Jembatan 2 Dompak, Rudi Chua: Target Desember Sudah Bisa Uji Coba

Next Post

Natuna: Gotong Royong TNI-Polri Camat Buguran Timur Gelar Jumat Bersih

Related Posts

No Content Available
Next Post
Natuna: Gotong Royong TNI-Polri Camat Buguran Timur Gelar Jumat Bersih

Natuna: Gotong Royong TNI-Polri Camat Buguran Timur Gelar Jumat Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.