
KEPRINEWS – Terkait pemberitaan oleh keprinews.co yang diunggah tanggal 9 Maret 2025, berjudul “Tak Jelas Kemana Fisiknya, Pengadaan Laptop di BKPSDM Bintan Dinilai Fantastis Capai 478 Juta”, ini penjelasan dari Sekretaris BPKSDM Bintan, Sudarmanto, Senin (10/3).
Pertama, pemberitaan paket pengadaan dengan total 478 Juta dengan 2 kali pengadaan dengan rincian paket pengadaan pertama bernilai 248 juta dan kedua 230 juta adalah keliru.
Yang benar adalah paket pembelanjaan pengadaan hanya dilakukan 1 kali untuk Personal Computer (PC) sebanyak 12 unit dan Laptop sebanyak 3 unit dengan pagu anggaran Rp.230.966.204 yang proses pengadaannya sudah dilaksanakan melalui e-catalog.
Sehingga pemberitaan yang menyatakan bahwa pengadaan yang tidak jelas fisiknya adalah tidak benar, karena 12 unit PC dan 3 unit laptop sudah ada dan lengkap di kantor BKPSDM.
Kedua, terkait paket pengadaan pertama dengan pagu Rp248 juta pada ABPD murni tahun 2024 yang sudah dimuat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) batal dilaksanakan.
Dikarenakan harga PC per unit sebesar Rp10.857.100 berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) sudah tidak lagi sesuai dengan harga PC per unit di pasaran yang harganya sudah mencapai di atas 14 juta.
Sehingga untuk dapat dilaksanakan pengadaannya perlu terlebih dahulu dilakukan penyesuaian anggaran pada APBD perubahan tahun 2024 dengan mengoreksi harga PC per unit sebesar Rp10.857.100 menjadi harga yang sesuai dengan harga pasaran sebesar Rp.14.920.700.
Setelah dilakukan koreksi harga pada APBD murni tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp248 juta menjadi Rp230 juta pada APBD perubahan tahun 2024, barulah proses pengadaan dapat dilaksanakan sesuai rencana. (ris)

























