• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 22 Mei 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

    • Batam
      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

    • Batam
      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

2 Pejabat Yang Diduga ‘Asusila’ Menunjukan Aturan PNS di Kepri Tidak Berlaku

by keprinews.co
9 April 2019
in Head Line, Kepri
115
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Sebelum melaksanakan tugasnya dengan baik, setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan melaksanakan kewajiban: untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah; menjungjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah dan martabat PNS, serta kewajiban lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 pasal 3.

Gambar ilustrasi

KEPRINEWS.CO – Seperti yang dilansir dari jpnn.com, dimana statement KemenPAN-RB: PNS Selingkuh Langsung Dipecat. Melihat maraknya tindakan asusila yang melibatkan oknum PNS mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kementerian yang menaungi PNS ini, meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengambil tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, apa bila ada oknum pejabat yang kedapatan atau dilaporkan, apa lagi sudah beredar isu selingkuhnya sampai ke masyarakat.

Dikatakan SesmenPAN-RB, kalau ada oknum pejabat yang melakukan perselingkuhan/asusila, bahkan sampai tersebar di masyarakat, itu sangat memalukan dan menginjak-injak kode etik aparatur negara. Ditegaskannya, pemerintah sudah mengatur sanksi bagi pelanggaran disiplin pegawai di dalam PP 53 Tahun 2010. Bahkan Bapek pun sudah beberapa kali memecat PNS secara tidak hormat yang melakukan tindakan perselingkuhan.

Lanjut SesmenPAN, dalam hal ini, seorang pejabat daerah merupakan pejabat publik yang tindak-tanduknya menjadi contoh bagi masyarakat. Ketika yang bersangkutan melakukan tindakan tidak bermoral, sudah sepatutnya yang bersangkutan diberikan tindakan tegas, apa lagi sudah ada pengaduan dan terbukti, itu dipecat.

Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Kepri, Mhd Hasim, mengatakan, kedua oknum pejabat yang sempat viral di Medsos, yakni kedua-nya masih menjabat Kepala DKP Kepri Edy Sofyan dan Kepala Disperindag Kepri Burhanuddin.

Dimana Edy Sofyan yang sebelumnya pernah kepergok, bahkan foto-fotonya sempat beredar di medsos, bahkan yang saat itu, istrinya (saat ini mantan istri-red) sudah melapor ke BKD dan Inspektorat Kepri untuk mencari keadilan, namun nihil. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 1990 tentang Perkawinan dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak berlaku di Provinsi Kepri.

Begitu juga dengan Burhanuddin dengan panggilan akrabnya boy, yang diduga mengganggu rumah tangga orang lain (staf di Disperindag Kepri-red) tidak juga diberlakukan aturan yang berlaku. Merupakan pengakuan boy sendiri, ketika melakukan percakapan dengan salah satu anggota DPRD Kepri via Whatsapp. Boy mengatakan bahwa hubungan mereka itu bukan bertepuk sebelah tangan.

Tapi dengan perselingkuhannya dengan mantan sekretaris kantor tersebut (istri orang) meresahkan pegawai lainnya yang bekerja di instansi tersebut. Dan berujung dengan pemecatan 3 THL, yang dianggap Boy 3 THL tersebut adalah mata-mata dari hubungan asusilanya.

“Dalam satu birokrasi yang tidak mengedepankan etika, norma-norma agama, kedisiplinan maka akan bermuara pada moral pejabat yang tidak baik. Mereka berdua adalah pejabat daerah, menyandang status jabatan sebagai Kadis. Kalau penerapan aturan PNS itu hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ini namanya apa? Apapun alasan inspektorat, itu hanya kamuflase saja. Karena sampai saat ini tidak ada kedisiplinan dan etika yang diterapkan sebagai sanksi pejabat nakal. Atau jangan-jangan nanti ada pemerkosaan atau percabulan baru bertindak, tapi itu sudah rana-nya ke polisi. Rana-nya ke KBD dan Inspektorat mana? Apa fungsi mereka,” tuturnya dengan nada bertanya.

Sama halnya yang dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood, berharap agar Gubernur Kepri memberikan sanksi dengan pembuktian yang ada. “Bila terbukti, tidak ada pilihan lain, harus diberi sanksi sesuai hukum ASN yang berlaku. Jangan Tembang pilih, apa lagi balas budi. Kalau yang tak ada backing dihajar, yang ada backing dibiarkan. Apa lagi terkesan sengaja menyimpan hal-hal buruk itu, ada apa gerangan,” cetusnya.

Aktivis Perempuan Maya (44) yang berdomisili di Batu 10 Tanjungpinang, menanggapi hal ini, menjelaskan, bahwasannya, sesuai mekanisme dalam PNS, itu harus dipecat secara tidak hormat seperti yang dilakukan di daerah-daerah lain. Pasalnya, perbuatan mesum merupakan perbuatan yang tidak senonoh dan tercela, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat daerah sebagai ASN, sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.

Bukannya melakukan perbuatan asusila seperti kasus tersebarnya di Medsos, dan sampai memecat 3 THL yang karena menutup keasusilaannya. Pegawai negeri merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum melaksanakan tugasnya dengan baik, biasanya setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan melaksanakan kewajiban: untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah; menjungjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah dan martabat PNS, serta kewajiban lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 pasal 3.

“Jadi kami masyarakat memintah dan berharap untuk tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan nanti ini menjadi barometer bagi pejabat lainnya. Ingat, perbuatan asusila ini adalah perbuatan melawan norma-norma agama. Ini adalah perbuatan mesum, bagaimana kita menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bagi anak-anak kita kelak. Kami minta 2 pejabat ini disanksi sesuai aturan yang ada,” harapnya,

Penulis: (Jenly) Bersambung

Tags: PNS Kepri Asusila
Share105Tweet4Send
Previous Post

2 Proyek Asal Jadi DKP Kepri Diduga Menyalahi Aturan

Next Post

Pemkab Bintan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Mulai Dari Tingkat RT/RW

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemkab Bintan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Mulai Dari Tingkat RT/RW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

Respon Cepat Polda Kepri, Dua Begal Ditangkap 11 Menit Setelah Laporan

Respon Cepat Polda Kepri, Dua Begal Ditangkap 11 Menit Setelah Laporan

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resmi Tutup 1 Mei 2025, Matahari TCC Tanjungpinang Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Karyawan

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.