
KEPRINEWS – Kembali terkuak pengadaan laptop di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bintan, Tahun Anggaran (TA) 2024. Di mana, di tahun yang sama, mengadakan 2 kali pengadaan laptop.
Paket pengadaan pertama bernilai Rp248 juta, dan kedua Rp230 juta. Total keseluruhan Rp478 Juta. Ada yang dibeli melalui e-katalog dan beli tanpa melalui e-katalog.
Salah seorang pegawai BPKSDM Bintan (Namanya dirahasiakan-red), kepada keprinews.co, Sabtu (8/3), kepada keprinews.co, bahwa fisik laptop yang dibeli tahun kemarin, tidak terlihat fisiknya.
“Kalau benar pembelian laptop hampir mencapai setengah miliar rupiah ke mana saja laptopnya. Harga yang dinilai fantastis, tak jelas fisiknya ke mana saja. Bahkan sebagian pembelian tidak melalui e-katalog,” ungkapnya.
Sekretaris BPKSDM Bintan, Sudarmanto saat dikonfirmasi, hanya mengatakan nanti dijelaskan.
Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri, Minggu (9/3), mengatakan, pembelajaan laptop pada APBD 2024 murni, pagu anggaran Rp248.147.942.
Dengan pembelanjaan modal PC 18 unit X (10.857.100 + 11% ppn 1.194.281) = 216.924.858. Selanjutnya, belanja modal laptop 3 unit X (9.374.800 + ppn 11% 1.031.228) = 31.218.084.
Untuk pembelanjaan setelah APBD perubahan 2024, pagu anggaran Rp230.966.204. Dengan belanja modal PC 12 unit X 14.920.700 + ppn 11% 1.641.277 = 199.748.120. Kemudiaan belanja modal laptop 3 unit X 9.374.800 + ppn 11% 1.031.228 = 31.218.084.
Yang dibelanjakan lewat e-katalog pengadaan PC 12 unit, totalnya Rp189.000.000, pada tanggal 10 Oktober 2024.
“Pesana pertama melalui e-katalog bernilai Rp189.000.000 batal. Kembali dipesan pada tanggal 24 Oktober 2024, PC 12 unit dengan Harga Rp189.000.000. Selain itu ada penambahan 3 unit laptop senilai 3 unit, Rp29.100.000,” ujarnya.
Lanjutnya, pengadaan belanja PC dan laptop senilai Rp248 diundur pada APBD perubahan, karena belanja modal PC per unit saat itu senilai Rp10.857.100, tidak sesuai spesifikasi. Setelah masuk pada APBD P, disesuaikan dengan harga baru per unit Rp14.950.700. (ris)

























