• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Jumat, 10 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Sekian Tahun, CK KTV Tanjungpinang Diduga Jual Minuman Alkohol Ilegal Tanpa Dilekati Pita Cukai

Bagian I

by keprinews.co
8 Mei 2021
in Head Line
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRINEWS – CK KTV Tanjungpinang diduga menjual minuman keras (Miras) minuman beralkohol golongan C dengan kadar ethanol di atas 20% sampai dengan 55% yang tidak dilekati pita cukai, dari beberapa tahun sebelumnya, yang berpotensi merugikan negara.

Salah satu narasumber KepriNews.co yang mengetahui sistem penjualan minuman beralkohol di CK KTV selama ini, (namanya dirahasiakan-red) baru-baru ini, kepada KepriNews.co, membeberkan penjualan minuman alkohol golongan C secara ilegal selama ini di karaokenya CK.

Dijelaskannya, di ruang kasir KTV, tempat konsumen memesan minuman, terpampang kurang lebih 4 botol minuman beralkohol golongan C yang dilekati pita cukai, sebagai modus menutupi penjualan minuman beralkohol golongan C lainnya yang tidak dilekati pita cukai.

Dikatakannya, setiap konsumen yang memesan minuman beralkohol golongan C di KTV, nantinya ada karyawan KTV yang akan mengambil minuman itu di ruang atas, di mana tempat/gudang penyimpanan minuman, seperti Chivas, Martell, Absolut Vodka, Jose Cuervo, Jack Daniel, Bacardi, dan sejenisnya tanpa pita cukai.

“Beberapa kali dilihat minuman alkohol ilegal itu masuknya ke CK di siang hari dengan menggunakan mobil plat hitam, dan bongkar muatnya di belakang CK, di area KTV, dan hanya karyawan yang dipercaya bantu mengangkat Miras tersebut ke ruang atas KTV,” terangnya.

Penjualan minuman alkohol ilegal itu, dijual dengan harga, Chivas 12 sekitar Rp1.250.000, Chivas 18 Rp2.250.000, Martell Rp3.000.000, Absolut Vodka Rp1.000.000, Jose Cuervo Rp1.000.000, Jack Daniel Rp1.500.000, Bacardi Rp1.000.000. “Masih ada juga yang lain saya lupa namanya dan harganya, yang sering kali dipesan oleh tamu. Intinya, tiap pemesanan Miras golongan C, pihak KTV akan memberikan minuman yang tidak dilekati pita cukai,” pungkasnya.

Minuman alkohol golongan C, dijual oleh CK KTV kepada tamu rata-rata diberikan tanpa pita cukai, atau minuman alkohol ilegal. “Selama beberapa tahun penjualan di KTV itu, ingat saya hanya sekali saja dijual minuman golongan C yang dilekati pita cukai sebab para tamu yang pesan saat itu curiga, sempat bertanya-tanya tentang penjualan minuman tidak dilekati cukai,” ungkapnya.

Seirama dengan itu, HG (inisial) kepada KepriNews.co, Jumat (07/05/2021), menambahkan, bahwa sudah beberapa kali pesan minuman alkohol di CK KTV, seperti Chivas, Jack Daniel, botolnya itu tidak bercukai, alias ilegal.

“Saya sudah tahu penjualan minuman alkohol tipe C di KTV CK diduga ilegal karena tidak ada cukainya. Seharusnya, CK KTV yang merupakan KTV terkenal harus mengikuti aturan dan menjual minuman yang legal memiliki pita cukai agar tidak merugikan negara,” ucapnya.

HG menuturkan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku peredaran minuman beralkohol tanpa izin diancam dengan pidana kurungan/atau penjaran dan pidana denda sebagaimana yang diatur dalam KUHP Pasal 204 dan Pasal 300 KUHP serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Sesuai prosedur UU, minuman beralkohol produksi luar negeri (impor) dan produksi dalam negeri yang diedarkan oleh distributor, sub distributor pengecer, dan penjual langsung wajib dikemas, menggunakan pita cukai dan laber edar. KTV harus dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Barang (Miras) wajib pita cukai lainnya.

Gudang yang menyimpan minuman beralkohol harus memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

KepriNews.co dalam hal ini melakukan konfirmasi ke Direktur CK KTV via seluler (Whatsapp) Sabtu (08/05/2021) pagi, sudah dibaca tapi tidak membalas. Dikonfirmasi kembali sekitar jam 11.00 WIB, namun sampaim berita ini diterbitkan, belum ada jawaban konfirmasi. (TIM)

Tags: CK KTV
Share6Tweet4Send
Previous Post

Aksi Peduli, Himalaya Palmatak Berbagi Takjil Berbuka Puasa

Next Post

Anambas: Pembentukan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Dari Unsur Masyarakat

Related Posts

Diduga CK KTV Tanjungpinang Jual Minuman Beralkohol Oplosan Bermerek Dengan Cara Ilegal Dibandrol Jutaan Rupiah Perbotol
Head Line

Diduga CK KTV Tanjungpinang Jual Minuman Beralkohol Oplosan Bermerek Dengan Cara Ilegal Dibandrol Jutaan Rupiah Perbotol

Diduga CK KTV Tanjungpinang Dari Tahun 2017 Menjual Minuman Beralkohol Ilegal
Head Line

Diduga CK KTV Tanjungpinang Dari Tahun 2017 Menjual Minuman Beralkohol Ilegal

Next Post
Anambas: Pembentukan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Dari Unsur Masyarakat

Anambas: Pembentukan Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Dari Unsur Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Ditutup Bupati Iskandarsyah, Kundur Barat Juara Umum MTQ XVII Kabupaten Karmun

Ditutup Bupati Iskandarsyah, Kundur Barat Juara Umum MTQ XVII Kabupaten Karmun

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.