
KEPRINEWS – Supir Angkutan Kota (Angkot) di Tanjungpinang akhirnya bisa bernafas lega, setelah kebijakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menggunakan QR code dapat mereka rasakan.
Hadirnya kebijakan dari Pertamina dan Pemda setempat yakni tidak wajib melampirkan dokumen pajak pada pendaftaran QR code bagi supir angkot, tentu sangat meringankan beban mereka.
Salah satu supir Angkot, Anteng menyampaikan, bahwa kini seluruh supir angkot di Tanjungpinang yang aktif beroperasi sudah terdaftar Qr code Pertamina.
Hal ini, memungkinkan mereka dapat mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) setempat.
“Sekarang semua angkot disini sudah ada QR Code, kemarin saya daftar dibantu teman. Jadi pendaftaran cukup membawa lampiran STNK dan SIM saja,” ungkap Anteng, Jum’at (31/1/2025) pada keprinews.co.
Menurutnya, kebijakan ini sebelumnya sempat dikhawatirkan oleh supir angkot yang notebene kendaraannya mati pajak, karena tidak bisa mendaftar QR Code.
Bahkan, setelah kebijakan ini diterapkan, sebagian besar supir angkot rela mengisi pertalite botolan agar mata pencaharian mereka tetap berjalan.
“Karena kalau kami beli Pertamax tak sanggup, Alhamdulillah kini kami supir angkot dapat merasakan subsidi BBM ini,” tuturnya.
Lanjutnya, hingga saat ini aktivitas angkot berjalan seperti biasa, meski jumlah penumpang angkot yang tak terbilang banyak, namun hal itu tetap mereka syukuri.
“Tetap syukuri saja yang penting masih ada penumpang, Alhamdulillah rezeki dicukupkan,” pungkas. (un)