
KEPRINEWS – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengimbau calon pemudik agar waspada terhadap praktik penipuan tiket kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Hal ini mengingat praktik tersebut telah memakan korban, dimana sejumlah pemudik gagal berangkat sesuai jadwal setelah membeli tiket di situs tidak resmi.
Kapolresta Tanjungpinang menegaskan agar masyarakat menghindari pembelian tiket di situs yang tidak resmi untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi,
“Sebaiknya kita membeli tiket di situs resmi saja, jangan termakan bujuk rayu para calo yang membuat kita akhirnya merugi,” kata Kapolres, Selasa (25/3/2025).
Kapolresta Tanjungpinang juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan di titik-titik keberangkatan utama guna mencegah maraknya praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Dalam hal ini, pihak kepolisian telah menyediakan dua pos pelayanan mudik sebagai layanan informasi seputar arus mudik, termasuk tempat pelaporan jika ada tindak kejahatan.
“Posko ini berlokasi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan Pelabuhan SBP, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi penjualan tiket ilegal,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memantau dan mengawasi penjualan tiket kapal, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penipuan.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari penipuan yang dapat merugikan mereka. (un)