
KEPRINEWS – Surat keterangan sakit terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Atas yang digunakan jaksa dalam persidangan ternyata hal adalah surat palsu, diketahui setelah Klinik Batam Sehat Center (BSC) mengeluarkan peryataan resmi, dan sikap klinik yang minta diusut bahkan hari ini akan dipolisikan.
Senin (23/05/2022), dalam hal ini KepriNews.co melakukan wawancara khusus via Whatsapp dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardiansyah SH, setelah mengetahui bahwa nama saksi Atas telah membuat suatu kebohongan besar terhadap pihak jaksa dan pengadilan.
Dikatakan Ardiansyah, terkait keterangan surat Covid-19 palsu, yang bisa menyatakan asli atau palsu itu pengadilan.
Ketika ditanya wartawan apa sikap JPU setelah mengetahui itu, dan kenapa tidak di cek dulu keabsahannya sebelum disampaikan ke pangadilan?
Dijawab JPU, tidak sempat, sebab besoknya Ardiansyah mengantar panggilan ke Atas untuk mengikuti sidang, dia tidak berada di rumah, dan baru menerima surat itu.
Wartawan kembali mengatakan bahwa ini citra buruk dalam proses hukum karena jaksa dikibulin saksi?
“Biasa bang….bnyak cerita dalam proses penegakan hukum. Kmrn pas saksi pamannya PH keberatan untuk disumpah. Pdahal yg beraangkutan bersedia. Akhirnya berubah pikiran pamannnya jd gak disumpah. Klo mw kita dalemin ada apa gk mw disumpah? Cuma biar dituangkan dlm tuntutan aj, Bsk tuntutan,” jawaban JPU via WA.
Begitu juga yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, dr Elfiani Sandri MPH, kepada KepriNews.co, bahwa setelah mengetahui ada masyarakat Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, lewat surat keterangan Klinik Batam Sehat Center, dari tim kesehatan langsung bergegas melakukan upaya tracing dan pencegahan.
Tapi setelah melihat pernyataan klinik BCS bahwa ketrangan yang dibuat nama Atas itu palsu, ia sangat sesalkan.
“Kami tim kesehatan merasa dipermainkanm, dibohongi. Kami sudah melakukab berbagai upaya, sampai ke rumah dan keluarga Atas, bahkan mengecek dibeberapa aplikasi untuk memastikannya namun tidak ada data yang menunjukan Atas ini benar Covid. Semestinya hal ini diproses oleh pihak yang berwajib agar menjadi pelajaran baik kedepan tidak ada lagi yang mempermainkan data kesehatan,” tutupnya. (TIM)