
KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik atau selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah, layanan ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan kendaraan milik masyarakat yang akan bepergian selama mudik Lebaran.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Kantor Mapolresta Tanjungpinang maupun di kantor Polsek setempat selama menjalankan mudik.
Layanan ini merupakan wujud kepedulian Polresta Tanjungpinang terhadap masyarakat sehingga tak perlu khawatir kendaraan yang ditinggalkan.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis, kami berharap dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat tentang keamanan kendaraan mereka,” kata Kapolresta, Senin (24/3/2025).
Layanan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang kerap terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” imbuhnya.
Kombes Wahyudi juga memperkirakan bahwa arus mudik di Tanjungpinang diperkirakan mencapai puncaknya mulai 22 Maret 2025 bertepatan dengan libur anak sekolah.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik, utamakan keselamatan, dan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh kami,” ajaknya. (un)