KEPRINEWS – Sebanyak 96,9 gram sabu dan satu paket ganja berhasil gagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jum’at (21/06/1024).
Diketahui saat sabu akan di bawa ke dalam Lapas, setelah petugas melakukan penggeledahan barang titipan yang antarkan oleh Tahanan Pendamping (Tamping) setelah keluar dari lapas saat membuang sampah.
Penggagalan upaya penyelundupan sabu ke lapas ini, diketahui berdasarkan rekaman CCTV lapas, yang melihat ada gerak gerik mencurigakan di sekitar Lapas saat itu. Atas rekaman ini petugas Lapas langsung menghubungi pihak Satresnarkoba Polres Bintan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan petugas gabungan berhasil mengamankan seorang Tamping lapas bernama Dodi, yang ingin membawa barang mencurigakan ke dalam.
Dari tangan Narapidana tersebut petugas mengamankan sebuah botol sabun cair yang di dalamnya terdapat 12 paket sabu dan 1 paket ganja kecil. Diakuinya didapatkan dari berinisial R warga Tanjungpinang yang masih di bawah umur.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menuturkan, saat ini Polres Bintan tengah mendalami siapa pemilik dan pemesan barang haram ini.
Dari keterangan pelaku Dodi dirinya hanya sebatas sebagai pengantar barang dari luar ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Sejauh ini mereka hanya sebagai kurir, kita masih mendalami siapa pemesan dan juga pemilik barang yang akan diselundupkan ke dalam lapas,” jelasnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIa Tanjungpinang Eddi Mulyono, menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menambah pengawasan dan pengamanan di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Pihaknya saat ini berupaya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini menjadi lebih baik lagi.
“Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan juga bekerjasama bersama Polres Bintan untuk membrantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” terang Kalapas.
Dari tangan kedua pelaku, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan 12 paket sabu kecil seberat 96 gram, beserta satu paket kecil Ganja, dua unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi serta satu unit sepeda motor merek Honda.
Dari kejadian tersebut satu orang adalah warga Tanjupinang masih dalam pengejaran Satnarkoba Polres Bintan. (ris)