- Pencegahan Tambang timah lepas pantai oleh PT Supreme Alam Resources (SAR), yang akan membawa dampak buruk pada sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian mayoritas masyarakat nelayan. Potensi kekayaan laut sangat besar, dimana selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.
KEPRINEWS – Belum lama ini, sejumlah desa bersama mahasiwa di Kabupaten Lingga, dengan gamblang, secara bersama menyuarakan penolakan keras tambang timah PT SAR di Perairan Alang Tiga, Kecamatan Kepulauan Posek yang akan melakukan eksploitasi biji timah.
Pertambangan timah bersama limbah-nya yang akan membawa kehancuran pada kekayaan sumber daya laut secara permanen, mulai dari mayoritas bersumber dari ikan, terumbu karang, ekosistem mangrove, ekosistem lamun, potensi wisata bahari, dan lain sebagainya. Sama artinya menghancurkan Mata pencaharian pokok penghidupan nelayan di laut dalam memberdayakan potensi sumber daya perikanan dan lainnya.
Hal ini dikatakan oleh salah satu masyarakat berdomisili di Dabo Lingga, Winda (30) yang kemarin ikut menyaksikan deklarasi penolakan pertambangan timah oleh ratusan warga dari beberapa desa bersama Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA). Kepada KepriNews.co Jumat (20/11/2020) Winda mengatakan, penolakan ini merupakan keputusan bersama dari masyarakat sekitar perairan Alang Lingga agar tetap menjadi komitmen bersama.
“Harapan bersama komitmen penolakan ini merupakan wujud cinta kita terhadap sumber daya laut dan kekayaannya. Akibat eksploitasi timah di laut akan mengubah keindahan panorama laut dan kekayaan lainnya menjadi kehancuran. Sampai sekarang mencari ikan di laut masih diandalkan masyarakat. Semoga ini menadi harga mati untuk tetap dijaga dan dilestarikan,” harapnya.
Winda sangat mendukung pernyataan masyarakat dan mahasiswa sebagai pengambilan sikap yang tepat. Dikatakannya, biarlah ke depan bersama-sama memantau, mengawasi segala bentuk aktivitas tambang di Lingga. Apa lagi perusahaan tambang tanpa dokumen izin lengkap, harus dihentikan dan ditindak dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, pola penambang ilegal itu dilakukan dengan cara tidak ramah lingkungan.
Singkat cerita, ia memohon agar suara hati masyarakat yang menolak akan adanya eksploitasi timah di area laut perairan Alang, untuk terus menjadi prinsip sebagai komitmen bersama.
“Biar lah daerah Lingga ini tetap bersinar dengan keindahan panorama lautnya dan terus memberikan hasil perikanan yang baik untuk kesejahteraan mayoritas nelayan. Jangan biarkan daerah kita ini hancur dengan aktivitas tambang yang notabene-nya menguntungkan pengusaha, merugikan skala besar,” harapnya. (Red)