Masyarakat bisa tahu progres kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah, itu karena media informasi. tanpa publikasi, tidak akan diketahui oleh khalayak masyarakat luas apa saja program DPRD Lingga selama ini. Peran media masa, baik itu media cetak, online, Radio dan TV, adalah corong pemerintah, penyambung lidah ke masyarakat dan masyarakat ke pemerintah. Idealnya, media massa merupakan akses utama dan parameter keberhasilan pelaksanaan program dari setiap instansi.
KEPRINEWS – Pernyataan dan jawaban Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin (mantan wartawan), kepada sejumlah wartawan Senin (14/09/2020), dinilai suatu kebodohan, bukan solusi namun arogansi. Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Cakrawala Pers Alfian L, menanggapi pernyataan Nasiruddin lewat rekaman wartawan Kepri News (saat wawancara-red) di Kantor DPRD Lingga .
Dikatakan Alfian kepada KepriNews.co Senin (14/09/2020), bahwasannya untuk level sebagai ketua DPRD, ia wajib mengetahui fungsi dan peran media yang tidak bisa dipisahkan dari eksistensi DPRD itu sendiri. “Contoh kecil peranan media seputar perkembangan covid-19. Apakah ia sendiri yang akan datang ke masyarakat setiap hari untuk menginformasikan tiap-tiap perkembangan yang harus diketahui dan diantisipasi. Untuk apa DPRD Lingga melakukan berbagai kegiatan, namun hanya mereka sendiri yang tahu.,” contohnya.
Dalam percakapan bersama pers, dikatakan Nasiruddin, ia sendiri tidak puas dengan berita yang tidak menampilkannya saat paripurna, jadi untuk apa kerja sama? Sebab itu, kalau perlu katanya anggaran publikasi akan disalurkan lewat satu pintu, di Kominfo Lingga. Jawaban yang tidak relevan dan bernilai kebodohan.
“Ada kah di seluruh Indonesia anggaran publikasi dari eksekutif dan legislatif itu di satu pintukan? Dari mana jalannya anggaran di DPRD dalam hal ini publikasi diplotkan ke instansi selain sekretariat DPRD sendiri. Terkecuali anggaran aspirasi dewan yang diplotkan menjadi biaya publikasi ke dinas-dinas terkait. Namun inikan anggaran murni publikasi yang wajib dikelola sekretariat dewan karena akan dipertanggungjawabkan ke negara,” cetusnya dengan nada bertanya.
Dalam keterangannya, anggaran publikasi mungkin tidak dianggarkan pada APBD P. Ketika disentil mengenai anggaran dewan, dikatakan Nasiruddin, kalau anggaran Reses itu wajib, Diklat juga wajib. Seolah-olah tidak punya niat untuk memperjuangkan dana publikasi yang seyogyanya publikasi merupakan nafas dari kinirja DPRD itu sendiri.
“Mungkin, ketika ditanya apakah dana Reses dari Ketua DPRD Lingga dan anggotanya itu dijalankan dengan benar. Artinya tidak ada Reses fiktif? Dana Reses sudah sesuai dengan peruntukannya? Laporan hasil kunjungan kerja, laporan kegiatan dan laporan keuangan benar-benar murni? Tidak ada yang direkayasa? Dan apa kira-kira bukti hasil Reses yang telah dilakukannya di tengah masyarakat yang telah membawa suatu perbedaan, perubahan,” teranngnya
Ditambahkan Rizky RS sebagai staf Redaksi Majalah KN, pernyataan Ahmad Nasiruddin mengecewekan sejumlah wartawan liputan Lingga. Nasiruddin yang katanya mantan wartawan seharusnya tahu, bahwa kepeduliannya terhadap masyarakat itu terlihat dan terukur dari bentuk kepeduliannya kepada pers dan anggaran publikasi. Pasalnya, media massa, online dan lainnya merupakan pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dan pemerintah itu sendiri, yang notabenenya pers adalah bagian dari masyarakat.
“Informasi merupakan kebutuhan yang dibutuhkan, dicarisetiap hari oleh masyarakat, apa lagi di zaman peradabannya semakin kompleks. Harus digaris bawahi, peranan wartawan, perusahaan pers merupakan kebutuhan informasi mayarakat yang tak terpisahkan. Kejadian dan perkembangan di belahan dunia mana pun, dalam hitungan menit, jam dan hari dapat diketahui dikarenakan peranan wartawan/media,” jelasnya.
Media informasi merupakan faktor kebutuhan penting yang memberikan pesan, hiburan, pendidikan, perpanjangan lidah pemerintah, juga perpanjangan lidah masyarakat, yang dapat menurunkan ketidakpastian, meningkatkan kesadaran, memecahkan permasalahan, ide dan memiliki berbagai fungsi dan peran lainnya.
Wajib diketahui, berhasil atau tidaknya setiap instansi, termasuk DPRD Lingga, salah satunya ditentukan oleh media infomasi/wartawan. “Saran saya, sebagai ketua dewan jangan Visceral need tingkatan kebutuhan informasi belum sungguh-sungguh dikenali sebagai kebutuhan. Tapi harus Formalized need, yaitu ketika seseorang mulai secara lebih jelas dan terpadu mengenali informasi itu adalah bagian penting sebagai kebutuhan,” tutupnya. (Tim)