Beberapa kali pemberitaan ini terekspos, seputar dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, Burhanudin, biasa disapa Boy, yang notabane-nya diduga kuat merusak rumah tangga staf-nya sendiri, dan akhirnya menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat, dengan berbagai masukan ke redaksi via WA, SMS dan Email.
Beberapa staf yang dulunya pernah bekerja di Disperindag dan yang masih aktif di dinas tersebut, juga angkat bicara. Hal ini ternyata bukan rahasia umum lagi. Pasalnya, mantan sekretaris yang diduga menjadi selingkuhannya itu, kerap kali pulang larut malam dari kantor, yang seharusnya hanya sampai jam 16.00 WIB.
Salah satu pejabat Disperindag (namanya tidak mau diekspos-red) mengatakan, kasihan melihat suami sekretaris Kadis ini. Dimana suaminya yang antar jemput dan menunggu berlama-lama istrinya yang pulang tidak pada waktu yang normal.
“Kemarin tidak ada lembur, tapi suaminya sudah stanby menjemput istrinya itu pada jam pulang kantor yang normal. Namun tragisnya pulang sampai sekitar jam 10an malam. Kami hanya bawahan, yang tidak bisa berbuat banyak, apa lagi ini skenario kadis itun sendiri. Mantan sekretarisnya anak THL yang tidak semestinya lembur sampai malam, karena dia punya suami dan keluarga. Berbeda kalau ada kegiatan dinas. Disini kami simpulkan, Kadis ini tidak punya hati untuk stafnya, apa lagi sekre ini dia sudah jelas punya suami yang setia antar jemput,” tuturnya dengan mimik muka sedih.
Hal itu bukan hanya sekali dua kali saja (pulang malam-red), lanjutnya. Banyak yang sudah risih dengan hubungan gelap ini di kantor. Akhirnya dengan asusila yang diperbuatnya, berujung dengan pemberhentian 3 THL tanpa alasan. Hanya sebab Kadis merasa 3 THL tersebut menjadi mata-mata untuk asusilanya, akhirnya dipecat. Hal seperti ini lah yang tidak diinginkan, apabila di kantor ini sudah tidak sehat, pasti menciptakan dan menghasilkan sesuatu yang tidak sehat juga.
“Saya orang tua juga, ketika melihat perbuatan itu di kantor sendiri, membuat risih dan tidak ada lagi etika serta hormat menghormati sesama PNS. Apa lagi menjadi sorotan bersama adalah pemimpin sendiri. Parahnya lagi, punya keluarga, punya suami sah tapi dirusak. Jelas ini merusak reputasi dinas dan menjadi contoh tidak baik untuk semua pegawai Disperindag,” ujarnya.
Dikutip dari percakapan antara Kadisperindag dan salah satu anggota DPRD Kepri via Whatsapp, dimana Kadis ini mengutarakan isi hatinya, dengan mengatakan, kalau hubungan dia dengan stafnya itu merupakan suka sama suka, hubungan yang tidak bertepuk sebelah tangan. Namun, anggota dewan ini, tetap menegaskan kalau stafnya tersebut itu adalah istri orang, dan hubungan mereka itu tidak dibenarkan dalam hukum negara dan hukum agama, apa lagi imbasnya sampai memecat 3 THL yang ikut disalahkan dalam asusilanya.
Ditambahkan lagi oleh aktivis perempuan Maya, dimana, semenjak Disperindag dipimpin oleh Burhanudin, dinilai Tupoksi Disperindag tidak berjalan dengan baik. Mulai dari tingkat pengawasan. Contohnya, kemarin, pengawasan seputar beras oplosan berkadar medium yang dijual dan beredar di masyarakat Tanjungpinang oleh salah satu pengusaha, Disperindag hanya bisa mengakui kalau tidak efektif dan lalai dalam pengawasan saat itu. Begitu juga dengan rokok ilegal, termasuk beberapa produk yang tidak berbadan BPOM, serta produk kadaluarsa, sering ditemukan di lapangan.
Lanjutnya, mengenai dugaan merusak rumah tangga orang, hal ini sangat fatal seperti Kangker ganas di instansi itu. Dan pastinya akan berimbas pada kinerja pegawai. Sebab, yang Boy lakukan ini berawal dari kantornya, dimana tempat dia memimpin.
Pada hal, sebelum melaksanakan tugasnya dengan baik, setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan melaksanakan kewajiban, untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah. Menjungjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, serta kewajiban lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 pasal 3.
Masalah keterkaitannya dengan rumah tangga pegawainya yang sudah bersuami ini, harus ditindak tegas. Seharusnya tugas Kadis itu sebagai orang tua, merangkul pegawai, menjaga etika dan citra pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Bukan malahan, menjadi contoh terbalik.
“Sebagai pemimpin yang baik, dapat selalu memberikan motivasi, nasehat, contoh sikap dan diajarkan untuk melakukan pekerjaan yang benar, selalu menjaga etika pegawai, saling menghormati dan siap selalu menjadi contoh bagi yang lain terutama pada keluarga masing-masing pegawai. Bukan terbalik, malahan menjadi sorotan, menjadi batu sandungan. Parahnya lagi merusak rumah tangga pegawainya. Ini kah pemimpin atau kepala dinas yang baik dan beretika untuk jadi seorang pemimpin,” ujaranya, sambil mengatakan, aturan harus ditegahkan untuk suatu kehormatan pemerintah.
Sudah beberapa kali KepriNews.co ke Disperindag, menyurati dan meninggal pesan untuk mengkonfirmasi dugaan ini, tapi Kadisperindag tidak menanggapinya, sampai berita ini terekspos beberapa kali.
Penulis: (Redaksi)