KEPRINEWS – Pengesahan APBD-Perubahan disahkan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/10). Paripurna pengesahan APBD- terlihat mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran murni 2020 yang bernilai Rp1.045 triliun.
Agenda ketuk palu yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRD, akhir dari jumlah pada anggaran perubahan mengalami penurunan sebesar 0,50 persen. Pada anggaran perubahan belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula 443,88 Milliar Rupiah menjadi 511,14 Milliar Rupiah.
Kenaikan tersebut berada di akun belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19. Sementara, belanja langsung mengalami penurunan sebesar 11,94 persen dari yang semula 607,08 Milliar Rupiah menjadi 534,59 Milliar Rupiah.
Hal ini dikatakan Walikota Tanjungpinang Rahma saat persidangan. APBD-P tahun 2020, diingatkan kembali oleh Rahma agar tiap-tiap SKPD Tanjungpinang dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin dengan kemampuan keuangan saat ini.
“Yang terpenting dari anggaran yang diplotkan ke SKPD, dapat digunakan untuk melanjutkan program atau kegiatan pemerintah yang tepat sasaran dan menjadi kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui Rapat Paripurna pengesahan APBD-P dipimpin langsung Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni sebagai dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya. Hadir dalam acara tersebut, dan Kepala SKPD Kota Tanjungpinang dan para undangan lainnya. (Jerri)