KEPRINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan mengerahkan puluhan personel untuk melakukan penertiban dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Baru Encik Puan Perak.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim menyebutkan, bahwa jajaran satpol PP akan mulai bersiaga sejak pukul 02.30 WIB untuk mengawasi lokasi tersebut tetap steril.
“Sudah empat hari terakhir kita survei lokasi dan melakukan komunikasi, artinya secara persuasif sudah kita lakukan. Dan besok kita akan turun ke lapangan mulai pukul 02.30 WIB,” kata Akib sapaan akrabnya, Senin (13/5/2024).
Setidaknya ada sebanyak 20 personel anggota Satpol PP yang akan bersiaga di lokasi, untuk mencegah adanya aktivitas PKL di fasilitas masyarakat tersebut.
Kendati ia juga meminta kepada para pembeli, agar tidak lagi membeli barang di pinggir jalan. Ia mengajak kepada masyarakat untuk meramaikan pasar baru dengan berbelanja disana.
“Jadi pihak-pihak yang mendrop barang ke pedagang silahkan drop dipasar jangan lagi dipinggir jalan,” ujarnya.
Akib berharap, penertiban ini dapat berjalan lancar dan tidak ada yang harus terkena sanksi tipiring. Seluruh pedagang diimbau menaati peraturan dan masuk ke dalam pasar.
“Seperti yang disampaikan, kita telah beri surat teguran dan peringatan, jadi ikuti prosedur peraturan daerah kita,” pintanya. (un)