KEPRINEWS – Sesuai rilis manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri yang diterima redaksi, Kamis 10 Desember 2020 menyebutkan, menanggapi berita dari KepriNews.co 10 Desember 2020 yang berjudul “Se-Indonesia hanya RSUD Kepri Yang Melakukan Tagihan Pembayaran Jenazah COVID 19”.
Media ini menyampaikan bahwa pihak RSUD melakukan penagihan biaya kepada keluarga pasien meninggal COVID-19 sekitar Rp3.000.000 lebih, bersama ini kami klarifikasi sebagai berikut.
1. Kami sudah menelusuri berita ini ke instalasi Pemulasaran Jenazah dan tidak benar menagih biaya kepada keluarga pasien meninggal COVID-19.
2. Jika ada keluarga pasien meninggal COVID-19 yang merasa dirugikan silahkan datang ke Manajemen RS melalui Costumer Care dengan membawa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Demikian disampaikan, terimakasih
Sejumlah Pasien Yang Merasa Dirugikan Mulai Bersuara
KEPRINEWS – Dari kesekian kali Redaksi KepriNews.co menerima masukan seputar pembiayaan yang diberikan dan dibebankan ke pihak keluarga atas kematian jenazah Covid-19 berupa kwitansi dengan harga rata-rata berkisar Rp3 jutaan.
Dimulai dari sekitar Bulan September, salah satu warga Tanjungpinang inisial FL membeberkan kepada KepriNews.co bahwa keluarganya diberikan kwitansi pembayaran atas jenazah keluarganya yang meninggal karena covid-19.
Setelah penelusuran KepriNews.co ternyata bukan hanya sekali ini terjadi hal yang serupa. Ketika dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kepri, lewat Kepala Dinas saat itu, dikatakan hal itu sudah diselesaikan oleh pihak manajemen rumah sakit. Artinya uang tersebut telah dikembalikan ke keluarga.
Kemudian itu, selang beberapa hari kemudian ada keluarga yang mengalami hal serupa, dimintai/dibebani biaya sekitar Rp3 jutaan. Dan hal ini, dikatakan oleh salah satu pegawai RSUP sendiri yang bertugas di bagian jenazah yang tidak mau namanya disebut (dirahasiakan).
Dengan ini, KepriNews.co melakukan wawancara khusus dengan salah satu dokter yang bertugas di RSUP Kepri. Dokter itu membenarkan hal ini, namun dengan alasan, karena peti mayat di RSUP sudah habis. Jadi katanya pihak RSUP telah berkoordinasi dengan keluarga korban, dan keluarga korban siap menggantikan uang pembelian peti jenazah.
“Namun uang yang pernah dimintai ke salah satu warga meninggal covid, telah dikembalikan, sesuai kwitansi,” tuturnya. B E R S A M B U N G (TIM)