KEPRINEWS – Kajati Kepri Teguh Subroto, didampingi sejumlah pejabat Kejati melakukan konferensi pers berkaitan dengan hari anti korupsi sedunia (Harkordia) Tahun 2024, Senin (09/12/2024).
Kajati menyampaikan beberapa hal di antaranya terkait rangkaian kegiatan Harkordia, yaitu penahanan terhadap 3 tersangka perkara Dugaan Tipikor pelaksanaan pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022.
Capain kinerja bidang tindak pidana khusus Tahun 2024 dan rangkaian kegiatan Harkordia yaitu
- Kampanye Anti Korupsi di SMKN 5 Kota Batam.
- Dialog Podcast (Tanjak Podcast Kejati Kepri) dengan tema “Korupsi Meradang Kejati Kepri Hadir Untuk Negeri”.
- Upacara Peringatan Harkordia Tahun 2024.
- Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat.
3 orang tersangka yang ditahan yaitu, berinisial HT selaku Direktur PT Timba Ria Jaya. DO selaku PPK kegiatan pembangunan Studio LPP TVRI dan AT selaku pihak swasta yang turut serta dalam kegiatan pekerjaan.
Capaian kinerja penanganan perkara Tipikor sepanjang periode Januari sampai 09 Desember 2024, Kejati Kepri telah menangani sebanyak 10 perkara yaitu.
Dugaan Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022. Dugaan korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan apal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepri yang dilaksanakan oleh PT Gema Samudera Sarana Tahun 2021. Tersangka Alla Roy Gemma berdasarkan Surat Perintah Penyidikan.
Dugaan korupsi PNBP jasa penundaan kapal di pelabuhan se-wilayah Batam yang dilaksanakan oleh PT Pelayaran Kurnia Samudra, Tahun 2015 hinga 2021. Kasus ini Tersangka Syahrul.
Dugaan korupsi PNBP jasapPenundaan kapal di pelabuhan se wilayah Batam, PT Segara Catur Perkasa Tahun 2021 atas nama rersangka Syahrul.
Pemberkasan.
Dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai alam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Tanjung Balai Karimun, Tahun 2016 hingga 2019.
Dugaan korupsi penyimpangan penutupan Asuransi Aset PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam, PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam Tahun 2012 hingga 2021.
Dugaan korupsi kegiatan pembangunan Polder Pengendali Banjir Jalan Pemuda Gang Natuna Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang oleh PT Belimbing Sriwijaya TA 2021. (P1)