KEPRINEWS – Prosesi pelantikan 45 anggota DPRD Kepri masa bakti 2019-2024 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Senin (9/9/2019). Pelantikan yang dimulai pada Pukul 10.15 WIB, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Eka Kartika, berjalan dengan baik.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penunjukan ketua sementara oleh partai pemenang Pileg. ntuk DPRD Provinsi Kepri, tugas ketua sementara terbilang cukup strategis, hal ini dikarenakan, ketua sementara harus menyiapkan alat kelengkapan dewan. Terpilih sebagai ketua sementara saat itu yaitu H Lis Darmansyah SH.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Plt Gubernur Kepri, Wakapolda Kepri, Kapolres Tanjungpinang, Danlantamal IV, Danlanud Tanjungpinang, Danrem 033 Wira Pratama, Walikota Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Ketua LAM Kabupaten/Kota serta FKPD Kepri dan para undangan lainnya. (Redaksi)