KEPRINEWS – Jumat (08/05/2020) penambahan 2 kasus, sembuh sampai saat ini total pasien Tanjungpinang 15 orang. Adapun pasein yang sembuh pada hari ini dengan kode kasus nomor 14 dan nomor 21 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kasus terkonfirmasi nomor 6 atas nama TN. AM, laki-laki umur 87 tahun, alamat jalan Pramuka Lorong Sumatera Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari. Yang bersangkutan termasuk dalam rombongan Jamaah Tabligh yang berangkat ke Sri Petaling Malaysia tanggal 27 Februari s/d 13 Maret 2020 lalu dan hasil rapid tes pada 29 Maret 2020 lalu reaktif. Yang bersangkutan sehat, tanpa gejala sehingga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 8 April 2020. Hasil lab PCR ke 2 tanggal 12 April 2020, negatif ke 3 tanggal 15 April 2020, positif ke 4 tanggal 19 April 2020, negatif ke 5 tanggal 25 April 2020, positif ke 6 tanggal 1 Mei 2020, negatif ke 7 tanggal 7 Mei 2020 negatif. Sehingga pasien dikategorikan SEMBUH
2. Kasus terkonfirmasi nomor 14 atas nama Ny HP perempuan umur 24 tahun, alamat jalan Pramuka Lorong Sumatera Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 6, anak dari kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18 serta merupakan bagian dari klaster Jamaah Tabligh.
Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 12 April 2020. Yang bersangkutan selama ini sehat, hanya mengalami gejala demam/batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Hasil lab PCR : ke 2 tanggal 25 April 2020 : positif ke 3 tanggal 1 Mei 2020 : negatif ke 4 tanggal 7 Mei 2020 : negatif Sehingga pasien dikategorikan SEMBUH
3. Kasus terkonfirmasi nomor 21 atas nama MH, Laki laki umur 8 tahun status pelajar Sekolah Dasar di Kelurahan Air Raja, beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah Kelurahan Air Raja, tinggal di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 dan kasus terkonfirmasi nomor 19. Terkonfirmasi merupakan bagian dari klaster Sei Ladi.
Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 19 April. Yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani isolasi mandiri di rumah Hasil lab PCR : ke 2 tanggal 30 April 2020 : positif ke 3 tanggal 3 Mei 2020 : negatif Ke 4 tanggal 7 Mei 2020 : negatif Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”
4. Kasus terkonfirmasi nomor 23 atas nama Ny. HA, perempuan umur 63 tahun, alamat di Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 16. Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 25 April 2020. Yang bersangkutan selama ini sehat, tanpa gejala sehingga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT. Hasil lab PCR ke 2 dan ke 3 tanggal 7 Mei 2020 negatif, Sehingga pasien dikategorikan “SEMBUH”.
Saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan negatif 2 kali berturut turut. Plt Walikota Hj Rahma S.Ip mengingatkan kembali kepada seluruh warga Tanjungpinang agar memprioritaskan pola hidup bersih, serta berpedoman selalu dalam semua aktivitas di luar rumah yaitu protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. (Redaksi)