KEPRINEWS – Melihat kondisi pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, yaitu pembangunan sarana dan prasarana olahraga, kegiatan penimbunan bola kaki di Air Lengit, Kecamatan Bunguran Tengah, yang dikerjakan oleh CV Air Bunga, dengan anggaran Rp109.735.235 menjadi tanda tanya besar.
Sehingga para kalangan pemerhati olahraga di wilayah Natuna menyoroti realisasi proyek penimbunan tersebut, yang jauh dari harapan serta diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan penimbunan dalam kontrak kerja
Salah satu pegawai di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Natuna (Tidak mau namanya diekspos-red) mengatakan, proyek penimbunan yang bersumber dari dana APBD 2019 dikerjakan hanya dalam tempo waktu kurang lebih 2 hari.
“Kontraktor pelaksananya anggap pekerjaan ini sama seperti menimbun tanah perumahan. Dan konsultan pengawas dalam hal ini tidak berfungsi. Bila hujan, tanah yang ditimbun ikut terhanyut, karena tidak dilakukan pengerasan serta sesuai petunjuk teknis pekerjaannya,” ucapnya.
Selain terkesan dikerjakan asal jadi tanpa perencanaan yang matang, menurut hematnya, proyek ini jelas-jelas dikerjakan asal-asalan tanpa membuat pembatas atau serupa sesuai kondisi lapangan agar bisa menahan tanahnya.
Proyek kilat tersebut, selain amburadul, tanah hanya ditimbun begitu saja. “Dimana-mana, penimbunan itu disertai dengan penanam rumput, saluran air di pinggiran lapangan terjamin serta penaham tanah itu dikerjakan awal. tapi kerjaan ini, asal jadi, yang penting terlihat dikerjakan dan ada tanah yang di bawah ke lapangan tersebut. Jelas hal ini merugikan keuangan daerah. Berharap pihak hukum dapat memeriksa pelaksanaan kegiatan timbunan ini,” harapnya.
Kepala Desa Air Lengit Sahikun, saat diwawancarai Kepri News Kamis (26/9/2019) lalu, menambahkan, tanah yang ditimbun diambil dari tanah di Desa Air Lengit dengan harga Rp10 ribu perkubik.
Laporan Ilham Dari Natuna