KEPRINEWS – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna membahas sejumlah agenda dan pokok-pokok penting pikiran dewan untuk kegiatan pada Tahun 2020.
Dikatakan oleh Sekwan Kota Tanjungpinang Efendi pada rapat tersebut, bahwa masa sidang kedua ini di buka setelah ditutup masa sidang pertama oleh DPRD Kota periode 2019-2024 pada Desember 2019 lalu.
Lanjutnya, masa sidang ini dijadwalkan akan berakhir pada Februari dengan beberapa agenda tugas-tugas yang sudah dijadwalkan anggota DPRD. “Selain melaksanakan tugas-tugas pokok lainnya, seperti menerima tamu, menggelar RDP maupun melaksanakan kunjungan-kunjungan ada tugas lain yang terjadwal,” tuturnya.
Seperti evaluasi hasil APBD Murni 2020 dari Gubernur Kepri, Proses ini sedang berlangsung dan mungkin akan segera selesai. Membahas program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam satu tahun ini.
Sekwan meminta setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mempersiapkan LKPj yang disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang. Dalam rapat ini juga akan membahas penyusunan laporan hasil reses yang dilaksanakan akhir tahun lalu. Setiap Dapil nantinya menunjuk koordinator yang merangkum hasil pertemuan bersama masyarakat di wilayahnya. (Rizky)