KEPRINEWS – Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto SE MM mengikuti video conference acara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kedisiplinan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam acara virtual tersebut Kepala Satuan Pol PP dan Kepala Kesbangpol, bersama beberapa pejabat Pemkab Lainnya, Rabu (30/9/2020).
Dalam acara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia untuk menyiapkan peraturan terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Hal itu penting guna menekan penyebaran virus Corona.
Tito menjelaskan, langkah tersebut merupakan kelanjutan usai dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahandan Pengendalian COVID-19.
Tito menambahkan, hingga saat ini, ada beberapa daerah di Indonesia yang sudah memiliki aturan tersebut. Di antaranya adalah DKI Jakarta, Provinsi Jawa Baratdan Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk daerah lainnya, diharapkan bisa menyiapkan dalam waktu dekat.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri juga akan menyiapkan pedoman terkait hal apa saja yang harus diatur oleh pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan dan disiplin penerapan protokol kesehatan. “Pedoman akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dalam hal ini Pjs Bupati Karimun kembali menginggatkan kepada seluruh masyarakat Karimun untuk disiplin protokol kesehatan dengan empat poin tersebut adalah terkait penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak ada kerumunan sosial yang memiliki risiko tinggi menyebarkan Covid-19. (Judin)