KEPRINEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, dengan agenda pidato penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah perubahan rencana pembangunan jangka panjang Natuna sampai tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah SH, didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik SE, dihadiri Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal M.Si, dan Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti MA, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (29/01/2020).
Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang disampaikan Marzuki, dikatakan bahwa untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, DPRD bersama Pemkab Natuna dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan diperlukan kekompakan dan sinergi.
Lanjutnya, strategi pembangunan yang merata dalam kebijakan umum menjadi prioritas utama tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan keberadaan peraturan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan pembangunan di daerah.
Dari hasil pembahasan yang telah dilalui, Marzuki menyampaikan beberapa saran diantaranya, belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, berbudaya dan berakhlak mulia, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya infrastruktur pembangunan yang berkualitas, termasuk degradasi lingkungan hidup.
“Saya berharap agar pemerintah daerah dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Natuna tentang Perda yang telah disahkan,” ungkapnya.
Lima Fraksi yang DPRD Natuna, diantaranya Fraksi PAN, Fraksi GOLKAR, Fraksi PPDN, dan PNR dalam pidato penyampaiannya masing-masing pendapat dan menyetujui Ranperda RPJP Natuna Tahun 2005 – 2025.
Laporan Ilham Dari Natuna