• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Senin, 25 September 2023
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

      Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

      Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

      Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

      Ferry Oceana 6 Tujuan Tanjungpinang Mati Mesin di Tengah Laut, Penumpang Dialihkan ke Kapal Lain

      Ferry Oceana 6 Tujuan Tanjungpinang Mati Mesin di Tengah Laut, Penumpang Dialihkan ke Kapal Lain

      Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 5 Tanjungpinang Tolak Keberadaan Perjudian Berdekatan dengan Sekolah

      Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 5 Tanjungpinang Tolak Keberadaan Perjudian Berdekatan dengan Sekolah

      Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

      Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

      Aksi Pencurian Baliho di Jalan Garuda, Pelaku: 7 Baliho Saya yang Ambil untuk Menutup Dinding Rumah

      Aksi Pencurian Baliho di Jalan Garuda, Pelaku: 7 Baliho Saya yang Ambil untuk Menutup Dinding Rumah

    • Batam
      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

      Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

      Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

      Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

      Ferry Oceana 6 Tujuan Tanjungpinang Mati Mesin di Tengah Laut, Penumpang Dialihkan ke Kapal Lain

      Ferry Oceana 6 Tujuan Tanjungpinang Mati Mesin di Tengah Laut, Penumpang Dialihkan ke Kapal Lain

      Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 5 Tanjungpinang Tolak Keberadaan Perjudian Berdekatan dengan Sekolah

      Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 5 Tanjungpinang Tolak Keberadaan Perjudian Berdekatan dengan Sekolah

      Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

      Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

      Aksi Pencurian Baliho di Jalan Garuda, Pelaku: 7 Baliho Saya yang Ambil untuk Menutup Dinding Rumah

      Aksi Pencurian Baliho di Jalan Garuda, Pelaku: 7 Baliho Saya yang Ambil untuk Menutup Dinding Rumah

    • Batam
      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang Sebagai Syarat Pengurusan Izin IUP Dimana?

Dalam aturan UU nomor 4 tahun 2009 pasal 99 sampai 100, jelas dikatakan, sebelum mengeluarkan izin IUP kepada perusahaan tambang, sebagai syarat mutlak, setiap perusahaan harus menyerahkan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang.

by KepriNews.co
29 April 2019
in Head Line
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRI NEWS – Dipertanyakan, kenapa sampai sekarang lahan bekas aktivitas tambang tidak dilakukan reklamasi dan pasca tambang di Pulau Bintan. Jadi dana jaminan reklamasi dan pasca tambang sebagai jaminan, apabila perusahaan nakal tidak melakukan kewajibannya.

Maka seperti instruksi Undang-undang nomor 4 tahun 2009, dikatakan, pemerintah dapat menggunakan uang jaminan perusahaan untuk menunjuk pihak ketiga melakukan reklamasi dan pasca tambang.

Ketentuan hukum Pasal 99 dan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tetang pengusaha tambang berkewajiban menyerahkan perencanaan reklamasi dan pasca tambang beserta dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pasca tambang, saat mengajukan permohonan IUP. Hal ini dikatakan oleh LSM Pemantau Kerusakan Lingkungan (PKL) Surhatini yang biasa disapa Tini kepada Kepri News, Minggu (28/04/2019).

Kemudian, bila reklamasi dan pasca tambang tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh perusahaan tambang, maka Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota boleh menetapkan pihak ketiga untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang, dengan menggunakan dana jaminan perusahaan.

Dalam aturan ini, jelas Tini, sebelum menyerahkan izin IUP kepada perusahaan, menjadi satu persyaratan, dimana perusahaan tambang harus memberikan uang jaminan reklamasi dan pasca tambang, kepada pemerintah sebagai jaminan untuk itu. Artinya, ketika saat pasca tambang, langsung diikuti dengan reklamasi, agar fungsi dari hutan tersebut dapat dikembalikan walaupun tetap memakan waktu yang lama.

Dan tidak harus sementinya menunggu ketidakpastian perusahaan tersebut melakukan kewajibannya. Tapi Pemprov harus tetap mengantisipasi kehancuran hutan tersebut dengan dana jaminan yang dijaminkan sebelum memegang izin IUP. Pemerintah harus mengutamakan kelestarian hutan dan keselamatannya. “Jangan cuek-cuek bebek pula, seperti tidak tahu kalau di Bintan, banyak lahan hutan yang hancur. Jangan sampai dana jaminan menjadi dana pribadi,” pintahnya.

“Fakta yang ada, kenapa sampai saat ini, tidak ada yang peduli dengan kehancuran hutan di Kabupaten Bintan. Seharusnya dari kemarin, Pemprov Kepri sebagai pemegang uang jaminan perusahaan tambang, sesuai UU yang berlaku, harus bertindak cepat menyelamatkan area hutan yang hancur dengan menggunakan dana jaminan tersebut,” tuturnya.

Tapi sampai saat ini, dana jaminan tersebut mengapa belum digunakan sesuai amanat hukum, dimana kepala daerah dapat mengambil sikap untuk melakukan reklamasi lewat pihak ketiga. Dengan tidak adanya aksi dan tindakan nyata untuk menyelamatkan kehancuran hutan yang merupakan suatu tindakan pidana, menjadi pertanyaan besar, dimana saat ini dana jaminan itu berada.

Selanjutnya, ketentuan norma hukum tersebut diatur lebih rinci dalam perangkat hukum dibawahnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang yang memiliki cita-cita yang kuat mendisplinkan perusahaan pertambangan dalam melaksanakan program reklamasi dan pasca tambang.

Guna memenuhi target revitalisasi lingkungan sebanding dengan bekas lahan tambang pertambangan dengan memberikan tanggung jawab kepada perusahaan pertambangan untuk memperbaiki lingkungan melalui reklamasi dan pasca tambang.

Merujuk pada kedua instrumen hukum tersebut, terlihat adanya perbedaan atau tumpang tindih peraturan terkait pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang yang menjadi kewajiban perusahaan pertambangan.

Di satu sisi ketentuan norma hukum dalam UU Nomor 04 Tahun 2009 tetang pertambangan, mengijinkan adanya pihak ketiga menjalankan reklamasi dan pasca tambang bila perusahaan pertambangan tidak melaksanakan sesuai rencana awal.

Di sisi lain ketentuan norma hukum dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang mewajibkan pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang dilakukan oleh perusahaan pertambangan.

“Namun, sudah jelas, kalau perusahaan tambang tidak melakukan kewajibannya, maka ketentuan hukum lain memberikan kewenangan untuk pemerintah daerah dapat memilih pihak ketiga untuk lakukan reklamasi dengan menggunakan dana jaminan,” jelasnya.

Seharusnya dari awal, Pemprov Kepri telah mengantisipasi pelanggaran perusahaan pertambangan dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang dengan menerbitkan produk hukum sendiri yang mengikat para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk bertanggung jawab secara langsung dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang melalui evaluasi dan pembinaan.

Namun tentu hal ini tidak akan mengubah kecenderungan perusahaan pertambangan untuk mampu bertanggung jawab dalam melaksanakaan reklamasi dan pasca tambang, walaupun dana jaminannya untuk reklamasi sudah diberikan kepada Pemprov melihat kenakalan perusahaan pertambangan cukup mengkhawatirkan keselamatan lingkungan.

Tak jarang banyak kasus pidana yang melibatkan perusahaan pertambangan karena akibat lahan bekas tambang yang ditinggalkannya menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat sekitar lahan bekas pertambangan, dikarenakan longsor, erosi dan gempa bumi lainnya.

Kesimpulannya, karena sudah terlanjur aktivitas tambang berhenti, dana jaminan tersebut dapat digunakan sesuai aturan. Sampai saat ini, masih menjadi tanda tanya besar, dimana dana tersebut? Kalau ada, kenapa tidak digunakan sesuai instrumen hukum yang berlaku, untuk selamatkan lingkungan hidup.

“Harapan kami masyarakat, jangan sampai dana ini dikorupsi. Ini untuk menyelamatkan lingkungan yang sudah hancur. Pihak aparat hukum, semoga dapat menyikapi dan melakukan tindakan hukum, apa bila dana itu hanya terendam saja, sehingga peruntukannya itu berubah. Jangan biarkan lingkungan yang hancur di Bintan itu tidak direklamasi, karena dampaknya itu sampai ke anak cucu kita,” demikian Tini. Penulis (Redaksi)

Tags: Pulau BintanReklamasi
Share6Tweet4Send
Previous Post

Ternyata 19 Izin Pertambangan Itu Fatal dan Tak Boleh Digunakan, Diduga Secara Berjemaah Melakukan Tindakan Pidana?

Next Post

FDJA: Mempunyai Segudang Bukti Para Oknum Caleg Yang Diduga Terlibat Politik Uang

Related Posts

Berinvestasi Rp3,2 Triliun, PT TBP akan Bangun Proyek Pipanisasi dan SWRO di Pulau Bintan
Bintan

Berinvestasi Rp3,2 Triliun, PT TBP akan Bangun Proyek Pipanisasi dan SWRO di Pulau Bintan

Next Post
FDJA: Mempunyai Segudang Bukti Para Oknum Caleg Yang Diduga Terlibat Politik Uang

FDJA: Mempunyai Segudang Bukti Para Oknum Caleg Yang Diduga Terlibat Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

KKN-P2EM Mahasiswa STIE Pembangunan, Osit: Jadilah Sarjana yang Membawa Perubahan & Terobosan

KKN-P2EM Mahasiswa STIE Pembangunan, Osit: Jadilah Sarjana yang Membawa Perubahan & Terobosan

Rapat Paripurna HUT Kepri, Ansar Ajak Masyarakat dan Stakeholder Berkolaborasi Membangun Daerah

Rapat Paripurna HUT Kepri, Ansar Ajak Masyarakat dan Stakeholder Berkolaborasi Membangun Daerah

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Hasan Ajak ASN Memaksimalkan Capaian di Berbagai Lini

PopularNews

  • Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

    Warga Sei Jang yang Selamat Usai Diterkaman Buaya di Kampung Kolam

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Lokasi Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kepri Bermasalah, Digugat Warga Pemilik Lahan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 5 Tanjungpinang Tolak Keberadaan Perjudian Berdekatan dengan Sekolah

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sekwan Tanjungpinang Diduga Buat Pencairan Fiktif, Beberapa Kali Bimtek Tidak Diikuti Uangnya Diambil

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pemenang Tender di Pemko Batam, Dhany: Banyak Uang Keluar, Tiba-tiba Dibatalkan! Sangat Merugikan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

Polisi Ungkap Fakta Baru Penemuan Tengkorak di Sei Timun, Kasat Reskrim: Jenis Kelamin Pria

KKN-P2EM Mahasiswa STIE Pembangunan, Osit: Jadilah Sarjana yang Membawa Perubahan & Terobosan

KKN-P2EM Mahasiswa STIE Pembangunan, Osit: Jadilah Sarjana yang Membawa Perubahan & Terobosan

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.