KEPRINEWS – Realita penyelundupan dengan berbagai modus di daerah-daerah yang menjadi magnet tersendiri bagi para aktor penyeludup barang-barang ilegal terus terjadi. Salah satu daerahnya yaitu Jambi, yang merupakan akses keuntungan penjualan barang ilegal yang merugikan negara.
Seperti penjelasan dalam konferensi pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya B Pabean Jambi, bersama Danlanal AL Palembang Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbag Tim) di ruangan pertemuan Kantor Bea- Cukai Jambi, memberikan keterangan dari hasil penangkapan dan pemusnahan sejumlah barang ilegal.
Sebagai community protecto Bea Cukai Madya B Pabean Jambi terus meningkatkan fungsi pengawasan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana penyelundupan dengan berbagai Modus penyelundupan yang terjadi.
Ironisnya, walaupun pemberantasan penyelundupan dan memperberat sanksi hukumannya untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, itu tidak membuat pengusaha ilegal berhenti. Alhasilnya, penangkapan plus pemusnahan rokok ilegal, minuman berakohol (Minol) alat Seks Toys yang merupakan limpahan tangkapan Lanal AL Palembang serta hasil penindakan Bea Cukai Jambi pada Kamis (25/06/2020) dibuktikan oleh sejumlah instansi terkait.
Kepala Bea Cukai Ardyatno memaparkan tangkapan tersebut masing-masing berupa rokok tanpa cukai sebanyak 5510000 batang rokok di kawasan Pos AL Tungkal dan Bea cukai Jambi sebanyak 667.600 batang, 130 botol Etik Alkohol (MMEA), terdiri dari 106 botol Chivas, Regal 12 dan 24 botol Marteel Cognac Vsop Medalion, 7 botol Liquid Vape, dan 44 alat Sex Toys.
Perhitungan sementara dalam aktivitas ilegal ini, menyebabkan terjadi kerugian negara berkisar Rp2,2 miliar. “Penangkapan pertama Danlanal AL Palembang 2019 November Rokok tanpa cukai dan semester pertama Tahun 2020 merupakan tangkapan dari Bea Cukai Jambi. Semua tangkapan tersebut akan kita akan kita musnahkan dan untuk melakukan ini, kami tidak bisa sendiri untuk melakukan penindakan sendiri dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap barang yang tidak memiliki cukai,” ucap Ardyatno.
Tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penyeludup, sanksi hukum terus ditegakan, lanjut Ardyatno. Bea Cukai Jambi akan terus melakukan mekanisme dan prosedur kerja untuk meminimalisir dan mematikan jalur dan magnet para pengusaha ilegal, agar Jambi memiliki kualitas barang kebutuhan masyarakat yang sudah sesuai prosedur.
Hadir dalan kegiatan pemusnahan sejumlah barang ilegal, Kepala Kanwil Jambi, Kepala Bea-cukai Jambi, Dan Lanal AL Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto Danrem 0142/Garuda Putih Brigjen, TNI Zulkifli, Direskrimsus Polda Jambi dan Kejaksaan tinggi Jambi terkait, serta para undangan lainnya.
Laporan Zoel Dari Jambi