KEPRINEWS – Ketua DPW GRIND Kepri Iwan key memberikan apresiasi atas tindakan Polresta Balerang Batam yang melakukan tindakan serius dengan cepat mengamankan Pujasera Utama 98 Kota Batam, dimana, tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Dikatakan Iwan Key, Polres langsung melakukan penyegelan, setelah adanya acara show musik bergenre “House Music” yang diadakan di Pujasera ini dengan melanggar prosedur Prokes.
Dengan dipasangnya police line pada area pujasera tersebut, ini merupakan komitmen aparat kepolisian dalam kepatuhan dan kedisiplinan pada pelanggaran protokol kesehatan untuk kegiatan tempat-tempat usaha di Batam yang melaksanakan berbagai acara.
Hal ini akan menjadi contoh yang baik untuk semua tempat usaha yang beroperasi di Batam agar kesemuanya dapat mengutamakan Prokes pada pelaksaan kegiatannya, agar tidak menimbulkan klaster baru yang tidak diinginkan. (Red)