KEPRINEWS – Ratusan orang tua siswa SMP Negeri 5 Tanjungpinang dan masyarakat setempat menolak keberadaan perjudian berkedok permainan Gelper di Jalan Ir Juanda, Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, lokasi yang diduga perjudian dengan konsep permainan ketangkasan gelper, berada di lokasi sekolah dan rumah ibadah.
Salah satu orang tua siswa SMPN 5, Nensi, kepada keprinews.co, minggu (24/9), mengatakan, bahwa beberapa minggu terkahir ini, lokasi yang diduga tempat perjudian tersebut menjadi bahan pembicaraan.
“Kemarin pas ada pertemuan orang tua murid, kami juga sempat membahas gedung di sebelah sekolah yang dijadikan tempat perjudian. Rencananya kami ada ratusan orang tua akan langsung melaporkan ke pusat, termasuk siapa yang membekingi tempat judi tersebut, karena dibiarkan terus beroperasi. Secepatkan kami akan layangkan surat resmi ke Mabes Polri,” tuturnya.
Seirama dengan itu, dikatakan Mahdi, yang anaknya juga bersekolah di SMPN 5, menambahkan, bahwa lokasi perjudian yang berada di area persekolahan dan rumah ibadah, itu sangat tidak beretika.
“Di samping perjudian ada ada rumah ibadah dan sekolah. Salah salah bentuk bisnis yang menabrak aturan, kok dibiarkan beroperasi di lokasi tempat ibadah dan pendidikan. Saya heran ada apa sampai dibiarkan terus beroperasi, walaupun tempat itu sudah terekspos ke publik. Saya harap pak Kapolri usut lokasi perjudian ini, yang terus berjalan tanpa sentuhan hukum,” harapnya.
Lanjutnya, hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral pancasila, serta membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Ditinjau dari kepentingan nasional, penyelenggaraan perjudian mempunyai ekses yang negatif dan merugikan moral dan mental masyarakat, terutama terhadap generasi muda.
“Kami berharap pemerintah daerah yang memberikan izin permainan ketangkasan agar segera mencabutnya. Jangan biarkan ada lokasi perjudian di lokasi rumah ibadah dan persekolahan,” tegasnya.
Begitu juga yang dikatakan Herni, masyarakat yang berdomisili di jalan Juanda menolak keberadaan perjudian di wilayahnya.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera menutup lokasi perjudian ini. Kami masyarakat punya toleransi saling menghargai tempat ibadah. Di situ, gedung yang dijadikan tempat judi sangat berdekatan dengan gereja, tempat ibadah,” ungkapnya. (tim)