KEPRINEWS – Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyerahkan surat perintah Plh Bupati Karimun kepada Dr H Muhd Firmansyah M.Si yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Karimun untuk melaksanakan jabatan pelaksana harian bupati terhitung 24 Maret 2021, Senin (22/3/2021).
Dalam Surat Perintah dengan nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau tertulis perintah kepada Dr H Muhd Firmansyah M.Si mulai tanggal 24 Maret 2021 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.
Selain itu, tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun masa jabatan tahun 2021-2024. (Judin)