KEPRINEWS – Pelantikan 33 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Natuna Priode 2020-2026 oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, merupakan hasil Pilkades Serentak pada tanggal 17 November 2019, Rabu (22/01/2020) di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur.
Sambutan bupati dikatakannya, merupakan tuntunan dari dasar UU yang harus dilaksanakan dengan baik dan mengacu pada kententuan Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
Dimana harus menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tulus untuk menampung aspirasi masyarakat untuk mewujudkan pembagunan dan kemajuan di desa. Terutama terkait pengelolaan alokasi dana desa yang cukup besar, dan harus selalu disikapi secara bijaksana, sesuai pertimbangan prioritas dan sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang mengaturnya.
Lanjutnya, Kades yang sudah terpilih dari masyarakat harus menjalankan misi dan visi sesuai apa yang diharapkan masyarakat untuk kemajuan pembangunan harus ciptakan kebersamaan dan suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan.
Hadir dalam acara tersebut, Wabub Natuna, Ketua DPRD Natuna, FKPD, OPD dan para tamu undangan. Laporan Ilham Dari Natuna