KEPRINEWS – Menindaklanjuti ketiga Ranperda RZWP3K dari Pemprov Kepri yang diusulkan, dalam hal ini, seluruh fraksi-fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda yang diusulkan untuk dilakukan pembahasan lanjutan, Selasa (18/2/2020).
Masing-masing juru bicara pada pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Ranperda, yaitu Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), PDAM Tirta Kepri, dan penyertaan modal BUMD Kepri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama.
Dari Fraksi Golkar Kamarudin Ali mengatakan, bahwasannya Ranperda RZWP3K sudah tertunda selama setahun. Penyebabnya karena permasalahan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kelanjutan aturan tersebut. Namun secara pembahasannya, Ranperda telah dibahas oleh Pansus DPRD Kepri sebelumnya.
“Kami juga sangat berharap agar Ranperda ini segera diselesaikan untuk kepastiam hukum yang memperkuat rentang daerah dan kepastian investasi di Kepri, dan masyarakat dalam hal ini lebih diuntungkan,” tuturnya.
Senada dengan itu dari Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin menambahkan, untuk Ranperda penyerataan modal dan barang pada BUMD harus benar-benar dibahas, dirampungkan dan secepatnya selesai. Pasalnya, BUMD merupakan penggerak ekonomi daerah yang diharapkan turut berkontribusi untuk pendapatan daerah.
Semoga dengan memiliki 3 BUMD milik Pemprov Kepri, PT Pembangunan Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan PDAM Tirta Kepri, ketiganya bisa berinovasi dan berkontribusi sesuai harapan bersama. Penyertaan modal BUMD ini merupakan landasan yang terstruktur bagi perusahaan milik daerah.
Dari fraksi Nasdem Khazalik juga ikut bicara, agar Pemprov Kepri mempelajari kemungkinan bahwa PDAM Tirta Kepri dapat bekerja dengan pihak ketiga. Hal itu mendukung pengembangan perusahaan air bersih kedepannya. Sebagai saran, lanjutnya, PDAM Tirta Kepri dapat bekerja sama dengan pihak lain mengingat masih banyak kekurangan dan kendala yang terjadi dengan masalah air bersih.
Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura-PAN dan PKB-PPP turut menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat Pansus agar secepatnya diselesaikan.
Ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, dikatakannya ketiga Ranperda ini telah disetujui dan disepakati bersama untuk dilanjutkan pada pembahasan Pansus. Semoga 3 Raperda ini bermanfaat dan men jadi satu landasan hukum untuk memajukan daerah. (Tim)