• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 21 September 2023
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

      Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

      Setelah Dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, Ini Prioritas Kerja Hasan

      Setelah Dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, Ini Prioritas Kerja Hasan

      Dapat Tugas Merapikan Tanjungpinang, Gubernur Ansar Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota

      Dapat Tugas Merapikan Tanjungpinang, Gubernur Ansar Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota

      Jalan Panglima Dompak Dijadikan Tempat Sampah Permanen, Warga Sekitar: Pemerintah Harus Bertindak

      Jalan Panglima Dompak Dijadikan Tempat Sampah Permanen, Warga Sekitar: Pemerintah Harus Bertindak

      M Amin Memilih Bungkam Soal Dugaan Pencairan Fiktif, Masyarakat Minta APH Periksa Sekwan Tanjungpinang

      M Amin Memilih Bungkam Soal Dugaan Pencairan Fiktif, Masyarakat Minta APH Periksa Sekwan Tanjungpinang

      Rahma Serahkan SK Penempatan kepada Pedagang Akau Potong Lembu

      Rahma Serahkan SK Penempatan kepada Pedagang Akau Potong Lembu

    • Batam
      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

      Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

      Setelah Dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, Ini Prioritas Kerja Hasan

      Setelah Dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, Ini Prioritas Kerja Hasan

      Dapat Tugas Merapikan Tanjungpinang, Gubernur Ansar Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota

      Dapat Tugas Merapikan Tanjungpinang, Gubernur Ansar Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota

      Jalan Panglima Dompak Dijadikan Tempat Sampah Permanen, Warga Sekitar: Pemerintah Harus Bertindak

      Jalan Panglima Dompak Dijadikan Tempat Sampah Permanen, Warga Sekitar: Pemerintah Harus Bertindak

      M Amin Memilih Bungkam Soal Dugaan Pencairan Fiktif, Masyarakat Minta APH Periksa Sekwan Tanjungpinang

      M Amin Memilih Bungkam Soal Dugaan Pencairan Fiktif, Masyarakat Minta APH Periksa Sekwan Tanjungpinang

      Rahma Serahkan SK Penempatan kepada Pedagang Akau Potong Lembu

      Rahma Serahkan SK Penempatan kepada Pedagang Akau Potong Lembu

    • Batam
      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Dorong Generasi untuk Masa Depan Kepri, Ansar Beri Motivasi kepada Pelajar SMAN 5 Batam

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Menteri Investasi Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kawasan Pulau Rempang

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Ricuh di Pulau Rempang Batam

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rempang secara Musyawarah

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Pelantikan Komite Sekolah Muhammadiyah Kabil, Ansar Apresiasi Peran dan Kontribusinya

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Milad ke-14 IKRAP Batam, Ansar Membaur dengan Masarakat Rantau Asal Minang

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Tinjau Sejumlah Pembangunan di Lingga, Ansar: Kita Lanjut Bangun Ruas Jalan Simpang Limbung-Semalir

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Mulai 16 Maret Kembali Beroperasi, Gubernur Ansar Ajak Forkopimda Jajal Kapal Lintas Kepri

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Perdana Rakor Forkopimda di Lingga, Ansar Bahas Penekanan Stunting dan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Menjadi Destinasi Wisata Religi, Setelah Direvitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga Lebih Menawan

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Membuka Keterisoliran dengan Peningkatan Akses Jalan, Listrik dan Internet, Ansar Tinjau Beberapa Titik di Lingga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Masyarakat Suku Laut Lingga Adakan Perayaan Natal, Kapolsek: Kondusifitas Wilayah Ini Harus Dijaga

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Indikasi Modus Korupsi Tercanggi di Pemprov Kepri Via Kapal MV Lintas Kepri

by KepriNews.co
18 Agustus 2020
in Head Line
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Kapan aparat hukum akan bertindak secara jelas di mata masyarakat Kepri untuk menangani kasus pengelolaan Kapal MV Lintas Kepri yang hilangkan PAD & sama sekali tidak mengindahkan perjanjian pengelolaan. Diserahkan ke PT Pelabuhan Kepri selayaknya barang milik pribadi yang hanya memperkaya diri. Pemprov pemilik kapal tidak mendapatkan pembagian dari pihak ketiga baik itu dalam bentuk dividen maupun pembagian keuntungan sebagai pendapatan daerah.

Hebatnya PT Pelabuhan Kepri sebagai pengelola kapal, menentukan sendiri harga kontrak, mengabaikan hak-hak negara/daerah dengan melawan kesepakan perjanjian tidak melakukan penyetoran bagi hasil keuntungan di kas daerah. Jangka waktu yang ditetapkan untuk penyetoran keuntungan sebagai PAD ke Rekening Kas Umum Daerah tidak dilakukannya. Ironisnya, Pemprov pemilik kapal kok tidak berbuat sesuatu? Ada apa dengan ini, atau ada rekening siluman yang mengubah pendapatan daerah menjadi pendapatan berjemaah?

Kapal MV Lintas Kepri Milik Dibeli Puluhan Miliar, Apa Hanya Untuk Memperkaya PT Pelabuhan Kepri?

KEPRINEWS – Salah satu kasus dugaan korupsi di Kepri yang menjadi atensi nasional diperbincangkan diberbagai kalangan adalah kasus Kapal Ferry MV Lintas Kepri dengan pengelola PT Pelabuhan Kepri yang berhasil meraih prestasi terbaik sebagai pihak ketiga untuk tidak pidana korupsi.

Kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kepri dari pendapatan bagi hasil pengelolaan Kapal MV Lintas Kepri, diminta pihak Pemprov jangan tinggal diam, wajib memperjuangkan hak PAD Kepri walaupun harus menempuh jalur hukum. Ini merupakan hak daerah untuk kemajuan bersama.

Selama ini, terkesan seakan-akan pihak Pemprov tidak berupaya memperjuangan hak -hak negara/daerah yang telah menghabiskan anggaran beanja kapan senilai Rp26.458.791.667,00. Pengelolaan operasinal MV Lintas Kepri oleh PT Pelabuhan Kepri yang beraroma kental korupsi, ini wajib ditindak secara tegas oleh aparat hukum.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Jay kepada KepriNews.co via seluler Senin (17/08/2020). Dijelaskan, secara fakta dan data, mekanisme pengelolaan kapal oleh pihak ketiga, secara nyata menampar/menabrak kebijakan yang dituangkan dalam perjanjian dengan cara terang-terangan.

Rencana serta pencapaian pembelian kapal, output dan impactnya tidak tercapai. Mulai dari pengadaan, pengelolaan, perjanjian bagi hasil tidak memberikan kontribusi daerah. Kesemuanya terlukis memanfaatkan kapal menjadi lahan konspirasi perkaya diri.

Pembelian kapal tersebut bertujuan mendongkrat pendapatan daerah yang ada hanya penampakan kerugian daerah. Teknis kerja pihak ketiga terindikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi menghilankan .

Mendirikan Perusahaan di Dalam Perusahaan Menggunakan Barang Negara Berakibat Hilang Satu PAD Kepri

Berawal perjanjian yang ditandatangani oleh Kadishub Kepri bersama Direktur PT Pelabuhan Kepri, berdasarkan berita acara serah terima operasional Nomor 001/BASTO-MV.LK/VI/2017 tanggal 5 Juni 2017 dan diperpanjang melalui berita acara serah terima operasional Nomor 002/BASTO￾MV.LK/XI/2018.

Poin perjanjian tertulis dan wajib dilakukan, dalam hal ini, pengelola (ketiga) PT Pelabuhan Kepri, adalah tidak dibenarkan PT tersebut memindahtangankan atau tanpa persetujuan tertulis dari Dinas Perhubungan. Artinya dalam kondisi apapun menjadi tanggung jawab PT Pelabuhan Kepri sampai saatnya dikembalikan oleh PT ini.

Fakta perlawanan perjanjian yang disepakati, PT Pelabuhan Kepri menyerahkan lagi ke pihak lain perusahaan pengelolaan lainnya. Seharusnya PT ini wajib mengembalikan kepada Dishub. Lewat perjanjian bodong, yang dilakukan PT Pelabuhan Kepri, selayaknya barang milik perusahaan, dibuatnya lagi perjanjian kerja sama Nomor UM.58/1/7/PK-18 Tanggal 21 Februari 2018 dengan PT Prima Buana Indah untuk melakukan operasional bersama kapal MV Lintas Kepri.

Diciptakan perusahaan dalam perusahaan dengan perjanjian kerja sama berlaku selama tiga tahun dengan kesepakatan pembagian hasil laba/rugi operasional untuk PT Pelabuhan Kepri sebesar 60% dan PT Prima Buana Indah sebesar 40%.

“Saya mendengar dari cerita teman-teman yang ada di Kepri dan membaca berita-berita mengenai ini, ada kekecewaan dengan penegakan hukum wilayah Kepri yang tidak secara cepat dan sigap menyikapi persoalan ini yang telah melakukan tindak pidana korupsi, mencuri hak pendapatan daerah dengan cara tidak melakukan penyetoran ke kas daerah sesuai perjanjian. Emang kapal itu dibeli oleh bapaknya kepala PT Pelabuhan Kepri, jadi semau gue bertindak. Kalau pun bertindaknya dia dengan menguntungkan daerah masih ditoleransi, tapi bertindak sesuka hati yang menghilankan PAD. Pihak Penegak hukum wilayah Kepri, jangan memberikan peluang toleransi atau yang aneh-aneh agar masalah ini larut begitu saja,” harapnya.

Cara Kerja Tuyul Beraroma Konspirasi Akhirnya Terbongkar

Sistim dan cara kerja pengelolaan yang dilakukan oleh pengelola kapal berawal menggunakan cara kerja tuyul, tidak terlihat, tercium, terdeteksi tapi secara diam-diam mencuri PAD Kepri dengan modus menyerahkan lagi ke pihak lain yang jelas itu tidak dibenarkan dalam keputusan perjanjian oleh pemilik yaitu Pemprov Kepri lewat Dishub.

Yang terjadi itu terbalik, malahan PT Pelabuhan Kepri mengelola, menentukan dan menej hasil kapal kapal milik negara ini dengan mengabaikan hak-hak negara yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Apakah itu diperbolehkan uang negara tidak disetorkan dan dikelola swasta yang bukan hak milik swasta secara tidak transparan? Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pembelian MV Lintas Kepri agar bisa menghasilkan atau mendongkrat keuangan daerah.

Tujuan Pemda mentender pembelian Kapal MV Lintas Kepri bernilai Rp26.458.791.667,00, untuk peningkatan pendapatan daerah, gagal bersama PT Pelabuhan Kepri pada pengelolaannya. Pada temuan BPK diungkapkan Pemprov Kepri selaku pemilik aset tidak mendapatkan hasil dari pengoperasian MV Lintas Kepri baik dalam bentuk dividen maupun pembagian keuntungan operasional.

Penjelasan pada peraturan daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah tertulis pada pasal 49, kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna dan hasil guna barang milik daerah, meningkatkan penerimaan/pendapatan daerah.

Pada Pasal 51 ayat (1) secara gamblang dikatakan (huruf f) mitra KSP harus membayar kontribusi, menyetor pembagian keuntungan hasil KSP ke Rekening Kas Umum Daerah. Instruksi Aturan Negara dalam hal ini PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, ditegaskan setiap kerugian negara akibat kelalaian, penyalahgunaan atau pelanggaran hukum atas pengelolaan barang milik negara/daerah diselesaikan melalui tuntutan ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pihak yang mengakibatkan kerugian negara/daerah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Suatu kewajiban dari aparat penegak hukum yang telah disumpah dan telah berjanji pada negara untuk melakukan fungsi, tugasnya, apa lagi di momen HUT Kepri yang ke-75, agar penegakan hukum di wilayah Kepri, khususnya untuk penanganan kasus MV Lintas Kepri yang telah berakibat daerah ini hilang PAD-nya, agar dapat diusut dan ditegakan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Merdeka,” tutupnya, B E R S A M B U N G (Redaksi01)

Tags: Lintas Kepri
Share5Tweet3Send
Previous Post

Upacara HUT ke-75 Dipimpin Bupati Natuna

Next Post

Presiden Jokowi Berbaju Adat NTT Saat Pimpin Upacara di Istana Merdeka

Related Posts

No Content Available
Next Post
Presiden Jokowi Berbaju Adat NTT Saat Pimpin Upacara di Istana Merdeka

Presiden Jokowi Berbaju Adat NTT Saat Pimpin Upacara di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Hadiri HUT ke 45 SMAN 2 Tanjungpinang, Ansar Dukung Semangat Belajar Siswa

Hadiri HUT ke 45 SMAN 2 Tanjungpinang, Ansar Dukung Semangat Belajar Siswa

10 Kelompok Nelayan Terima Bantuan Alat Tangkap, Roby Harapkan Peningkatan Produktivitas

10 Kelompok Nelayan Terima Bantuan Alat Tangkap, Roby Harapkan Peningkatan Produktivitas

PopularNews

  • Lokasi Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kepri Bermasalah, Digugat Warga Pemilik Lahan

    Lokasi Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Agama Kepri Bermasalah, Digugat Warga Pemilik Lahan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pendaftaran PPPK Dibuka, Tamrin: Honorer Pemko dan Kalangan Umum Boleh Mendaftar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sekwan Tanjungpinang Diduga Buat Pencairan Fiktif, Beberapa Kali Bimtek Tidak Diikuti Uangnya Diambil

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pemenang Tender di Pemko Batam, Dhany: Banyak Uang Keluar, Tiba-tiba Dibatalkan! Sangat Merugikan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Sudah Ditegur Atasan, Seorang Honorer DPRD Diduga Selingkuh dengan Oknum Kadis di Pemprov Kepri

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Diduga Gelapkan Uang Kurban Rp51,2 Juta, Oknum Ketua Masjid di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Gubernur Kepri Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.