
KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengajukan pengadaan alat berat baru ke Pemerintah pusat untuk kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menuturkan, bahwa pengadaan alat berat baru telah diajukan langsung ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sudah kita ajukan (alat berat), tinggal menunggu info lebih lanjut,” kata Ahmad Yani, Jum’at (17/1/2025).
Menurutnya, bahwa saat ini alat berat yang beroperasi di TPA Ganet sudah usang dan sering mengalami kerusakan, sehingga memang perlu alat yang baru.
Tugas dan operasional dari alat-alat berat di TPA Ganet sangat keras, mulai dari memindahkan tumpukan sampah, menggali tanah, menimbun sampah dengan tanah (control and fill) dan sebagainya.
Hal tersebut tentu dibutuhkan fasilitas alat berat yang lebih prima. Sebab, jika alat yang digunakan rusak, maka alat lainnya akan bekerja lebih ekstra untuk mengatasi 90 ton lebih sampah yang masuk per harinya.
“Beberapa alat telah kita ajukan, seperti buldozer dan ekskavator. Saat ini kita masih menunggu dari kementrian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan, bahwa untuk membeli alat berat baru seperti traktor membutuhkan dana yang cukup besar yakni sekitar Rp5 miliar per unitnya.
Pemko Tanjungpinang melakukan berbagai upaya melalui kementerian agar pengadaan tersebut dapat terealisasi.
“Terpaksa alat berat itu setiap ada kerusakan kita perbaiki, karena memang Rp5 miliar ini terlalu besar,” ungkap Sekda, kemarin. (un)