• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Ahad/Minggu, 7 Maret 2021
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

      Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

      Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

      Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

      Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

      Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

      Event Bazar Juadah Nusantara, Rahma: Peluang Memvalidasi Sumber Daya Produk IKM

      Event Bazar Juadah Nusantara, Rahma: Peluang Memvalidasi Sumber Daya Produk IKM

      Penerapan Distribusi LPG Subsidi Lewat Kartu Pelanggan, Rahma: Mengefektifkan Prioritas Kebutuhan Warga

      Penerapan Distribusi LPG Subsidi Lewat Kartu Pelanggan, Rahma: Mengefektifkan Prioritas Kebutuhan Warga

      Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pada Karya, Rahma: Sesuai Arahan Presiden

      Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pada Karya, Rahma: Sesuai Arahan Presiden

    • Batam
      Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan DJPL Dilaporkan ke Polda Kepri

      Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan DJPL Dilaporkan ke Polda Kepri

      Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Predator Pencabulan Anak di Bawah Umur

      Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Predator Pencabulan Anak di Bawah Umur

      Jonni Pakkun: APGEMA Hadir Untuk Berkontribusi Memajukan Dunia Usaha & Game Elektronik

      Jonni Pakkun: APGEMA Hadir Untuk Berkontribusi Memajukan Dunia Usaha & Game Elektronik

      Masyarakat Kavling Bukit Melati Akui Soerya Respationo Komitmen Dengan Janjinya

      Masyarakat Kavling Bukit Melati Akui Soerya Respationo Komitmen Dengan Janjinya

      Pilih Hadiri Acara Maulid Nabi, Soerya: Mencotohi Kepribadian Nabi SAW Selalu Mengayomi & Menabur Kebaikan

      Pilih Hadiri Acara Maulid Nabi, Soerya: Mencotohi Kepribadian Nabi SAW Selalu Mengayomi & Menabur Kebaikan

      Sebutan ‘Budak Pulau’ Iman Sutiawan Meraih Dukungan Saat Berlanglang ke Sejumlah Pulau

      Sebutan ‘Budak Pulau’ Iman Sutiawan Meraih Dukungan Saat Berlanglang ke Sejumlah Pulau

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Babinsa Senayang Lakukan Operasi Penertiban Prokes Penumpang Ferry

      Babinsa Senayang Lakukan Operasi Penertiban Prokes Penumpang Ferry

      Bangun Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Bersihkan Tempat Pengajian Anak

      Bangun Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Bersihkan Tempat Pengajian Anak

      Babinsa Senayang Melakukan Pengawasan & Penertiban Prokes Penumpang Ferry di Pelabuhan Senayang

      Babinsa Senayang Melakukan Pengawasan & Penertiban Prokes Penumpang Ferry di Pelabuhan Senayang

      HOME

      Aktivitas PT IKJ Menghancurkan Area Bibir Pantai & Diduga Melanggar Aturan Lingkungan

      Jadikanlah Prinsip & Komitmen Tetap Untuk Penolakan Pertambangan Timah di Laut Lingga

      Jadikanlah Prinsip & Komitmen Tetap Untuk Penolakan Pertambangan Timah di Laut Lingga

      Soerya Respationo Kunjungi Pondok Pesantren Hutan Tahfidz, Aspirasi: Guru Tahfidz di Kepri Agar Diperhatikan

      Soerya Respationo Kunjungi Pondok Pesantren Hutan Tahfidz, Aspirasi: Guru Tahfidz di Kepri Agar Diperhatikan

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Parlementer
  • Galery & Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

      Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

      Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

      Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

      Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

      Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

      Event Bazar Juadah Nusantara, Rahma: Peluang Memvalidasi Sumber Daya Produk IKM

      Event Bazar Juadah Nusantara, Rahma: Peluang Memvalidasi Sumber Daya Produk IKM

      Penerapan Distribusi LPG Subsidi Lewat Kartu Pelanggan, Rahma: Mengefektifkan Prioritas Kebutuhan Warga

      Penerapan Distribusi LPG Subsidi Lewat Kartu Pelanggan, Rahma: Mengefektifkan Prioritas Kebutuhan Warga

      Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pada Karya, Rahma: Sesuai Arahan Presiden

      Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pada Karya, Rahma: Sesuai Arahan Presiden

    • Batam
      Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan DJPL Dilaporkan ke Polda Kepri

      Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan DJPL Dilaporkan ke Polda Kepri

      Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Predator Pencabulan Anak di Bawah Umur

      Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Predator Pencabulan Anak di Bawah Umur

      Jonni Pakkun: APGEMA Hadir Untuk Berkontribusi Memajukan Dunia Usaha & Game Elektronik

      Jonni Pakkun: APGEMA Hadir Untuk Berkontribusi Memajukan Dunia Usaha & Game Elektronik

      Masyarakat Kavling Bukit Melati Akui Soerya Respationo Komitmen Dengan Janjinya

      Masyarakat Kavling Bukit Melati Akui Soerya Respationo Komitmen Dengan Janjinya

      Pilih Hadiri Acara Maulid Nabi, Soerya: Mencotohi Kepribadian Nabi SAW Selalu Mengayomi & Menabur Kebaikan

      Pilih Hadiri Acara Maulid Nabi, Soerya: Mencotohi Kepribadian Nabi SAW Selalu Mengayomi & Menabur Kebaikan

      Sebutan ‘Budak Pulau’ Iman Sutiawan Meraih Dukungan Saat Berlanglang ke Sejumlah Pulau

      Sebutan ‘Budak Pulau’ Iman Sutiawan Meraih Dukungan Saat Berlanglang ke Sejumlah Pulau

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Babinsa Senayang Lakukan Operasi Penertiban Prokes Penumpang Ferry

      Babinsa Senayang Lakukan Operasi Penertiban Prokes Penumpang Ferry

      Bangun Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Bersihkan Tempat Pengajian Anak

      Bangun Semangat Gotong Royong Babinsa Bersama Warga Bersihkan Tempat Pengajian Anak

      Babinsa Senayang Melakukan Pengawasan & Penertiban Prokes Penumpang Ferry di Pelabuhan Senayang

      Babinsa Senayang Melakukan Pengawasan & Penertiban Prokes Penumpang Ferry di Pelabuhan Senayang

      HOME

      Aktivitas PT IKJ Menghancurkan Area Bibir Pantai & Diduga Melanggar Aturan Lingkungan

      Jadikanlah Prinsip & Komitmen Tetap Untuk Penolakan Pertambangan Timah di Laut Lingga

      Jadikanlah Prinsip & Komitmen Tetap Untuk Penolakan Pertambangan Timah di Laut Lingga

      Soerya Respationo Kunjungi Pondok Pesantren Hutan Tahfidz, Aspirasi: Guru Tahfidz di Kepri Agar Diperhatikan

      Soerya Respationo Kunjungi Pondok Pesantren Hutan Tahfidz, Aspirasi: Guru Tahfidz di Kepri Agar Diperhatikan

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Parlementer
  • Galery & Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Pencairan Dana Reklamasi PT Sahnur Miliaran Rupiah Diduga Gunakan Berita Acara Fiktif?

by keprinews.co
16 Februari 2021
in Head Line
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Belum selesai proses hukum akibat Pemprov Kepri mengeluarkan izin tambang bodong, kembali terkuak pencairan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) atau dana reklamsi PT Sahnur dengan alasan telah melakukan revitalisasi lingkungan dengan capaian keberhasilan 100 persen di Tanjung Mocco kawasan FTZ. Artinya aktifitas tambang tidak pernah ada alias fiktif, sehingga dokumen berita acara keberhasilan reklamasi untuk pencairan diduga difiktifkan.

KEPRINEWS – Melalui penuturan dari salah satu pegawai ESDM (namanya dirahasiakan) kepada KepriNews.co, Senin (15/02/2021) dibeberkan, bahwasannya penjelasan dari Kasi Teknik Lingkungan Dinas ESDM Kepri, Reza Muzzamil Jufri kepada wartawan baru-baru ini, perlu diuji dan berkemungkinan tidak benar, artinya disinyalir memutarbalikan fakta dari eksistensi sebenarnya.

Dijelaskannya PT Sahnur itu memang hampir melakukan aktivitas tambang di Tanjung Mocco. Sampai peralatan pertambangan pada waktu itu sudah standby untuk melakukan eksploitasi bauksit. Namun karena sesuatu dan lain hal, sehingga operasi pertambangan tidak sempat dilakukan. Dan diketahui bahwa perusahaan ini hanya sebatas membeli bauksit dari hasil penambang lainnya.

Yang dijelaskan Kasi Teknik Lingkungan itu mengenai realisasi reklamasi oleh PT Sahnur sudah memenuhi standar dan sesuai UU, itu jelas manipulasi. Dimana PT ini tidak pernah melakukan sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi.

Mulai dari penataan sampai pematangan lahan di lokasi rencana pertambangan PT Sahnur, itu dilakukan Pemprov Kepri untuk pembangunan jalan dengan nilai anggaran Rp28 miliar.

“Saya pun bingung, berita acara keberhasilan reklamasi PT Shanur tersebut, itu dilakukan Pemprov dikarenakan akan membangunan jalan. Menggunakan dana APBD, bukan dana perusahaan. Tapi kok bisa dijadikan laporan dokumen kegiatan reklamasi untuk mencairkan dana reklamasi yang berjumlah sekitar Rp5 miliar,” herannya.

Sesuai UU untuk pencairan dana Jaminan reklamasi mulai dari permohonan pencairan harus berdasarkan hasil peninjuan lapangan, dibuatkan dalam berita acara yang memuat penilaian keberhasilan reklamasi lahan terganggu akibat kegiatan pertambangan, disusun berdasarkan dokumen lingkungan hidup yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dilakukan secara benar sesuai fakta dan data yang riil.

Ditambahkan lagi oleh Koordinator Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Yenny, kepada kepada KepriNews.co Selasa (16/02/2021), mempertanyakan pembayaran pajak dari PT Sahnur atas kegiatan penjualan bauksit. Jadi terindikasi perusahaan ini telah berkonspirasi untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan DJPL.

Selain melanggar Keputusan Menteri ESDM nomor 1827 K/30/MEM/20018 mengenai penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang yang seharusnya di bank pemerintah atau bank swasta nasional, tapi faktanya pencairan dana tersebut melalui bank daerah PD BPR Bestari.

“Untuk itu kami harapkan aparat penegak hukum agar dapat melakukan penindakan hukum secara tegas. Kronologis pencaiaran DJPL mulai dari pengajuan permohonan pencairan pada bulan Mei 2020 lalu dan dicairkan pada Desember 2020 perlu diusut. Kegiatan pertambangan saja fiktif, apa lagi pencairan DJPL, sudah pasti itu fiktif,” pungkasnya.

Penegakan Hukum Dari Aspek Reklamasi Berdasarkan Standar Regulasi Mandul

Penindakan terhadap pelanggaran kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pasca tambang di wilayah Kepri masih lemah. Penerapan sanksi, baik secara administratif maupun pidana seharusnya diterapkan secara tegas dan efektif terhadap pemegang IUP yang belum memenuhi persyaratan reklamasi dan pascatambang.

Dijelaskan Yenny, aktivitas pertambangan menjadi ancaman besar bagi kelestarian lingkungan, dapat mengubah topografi lahan, meninggalkan dampak berlubang, genangan air, merubah fungsi lahan dan ekosistem lingkungan. Untuk itulah diwajibkan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang menjadi satu kesatuan rangkaian kegiatan pertambangan sebagai wujud dari pelaksanaan prinsip dan standar praktik pertambangan yang baik (good mining practices).

Penempatan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang ini berfungsi sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen perusahaan untuk mengelola dan menanggulangi dampak lingkungan, baik dari kegiatan eksplorasi, operasi produksi, maupun fase pascatambang. Hingga saat ini, implementasi tersebut pada faktanya tidak direalisasi. Sehingga perubahan rona lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang meninggalkan segelintir permasalahan.

Dinilai berbagai pihak baik pelaku usaha maupun pemerintah cenderung berlepas tangan atas situasi kerusakan hutan yang terjadi. Tanpa adanya penegakan hukum, apalagi belum terlihat hasil yang signifikan dari sisi perbaikan pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pasca tambang di sektor ini harus ditegakan.

Seharusnya pengelolaan pertambangan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan mutlak untuk dari aspek kelestarian lingkungan agar tetap terjaga. Kewajiban reklamasi dan pasca tambang diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan, wajib dikontrol dan disanksi berdasarkan instruksi UU.

Pada prinsipnya, persoalan tata kelola pertambangan dampak buruk kondisi lingkungan dan sosial, menjadi potret buruknya proses kontrol serta implementasi UU. Walaupun perusahaan yang secara prosedur telah menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan dibiarkan lolos dan leluasa tanpa ada sanksi pidana pengrusakan lingkungan.

“Jadi harapan bersama agar ada tindakan tegas untuk kerusakan lingkungan di Kepri yang terjadi akibat kegiatan pertambangan. Terlebih kasus dugaan berita acara pencairan dana jaminan reklamasi ini yang berjemaah. Kami minta secepatnya aparat hukum dapat mengusut tuntas pelanggaran hukum atas pencairan dana reklamasi Rp5 miliar yang dilakukan tidak berdasarkan fakta kegiatan termasuk dokumen-dokumen reklamasi yang fiktif,” tegasnya. (TIM)

Tags: Dana Reklamasi
Share2Tweet1Send
Previous Post

Respon Cepat Disperindagin Tanjungpinang Tanggapi Laporan Warga Seputar Pangkalan LPG

Next Post

SMSI Sambut Pertemuan LKPK Kepri Bersama Komisi II DPR RI Bahas Tanah Terlantar

Related Posts

No Content Available
Next Post
SMSI Sambut Pertemuan LKPK Kepri Bersama Komisi II DPR RI Bahas Tanah Terlantar

SMSI Sambut Pertemuan LKPK Kepri Bersama Komisi II DPR RI Bahas Tanah Terlantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
HOME

Jadwal Simulasi UNBK Tahun 2020 SMP/MTs SMA/MA SMK & Pendidikan Kesetaraan B-C

HOME

Istri Orang & Suami Orang Oknum Pegawai Humas Protokol Dandutan di Mobil

HOME

Swalayan Bintang Rezeki Jual Makanan Tidak Sesuai Standart Kesehatan

HOME

Pelanggaran: Sistim Pelantikan Pemko Tanjungpinang Pertama kali di Indonesia

HOME

Jadwal Simulasi UNBK Tahun 2020 SMP/MTs SMA/MA SMK & Pendidikan Kesetaraan B-C

Kadiskominfo: Admin FB Bisa Terjerat Hukum Bila Biarkan Akun FB Menulis Status Langgar UU ITE

Kadiskominfo: Admin FB Bisa Terjerat Hukum Bila Biarkan Akun FB Menulis Status Langgar UU ITE

HOME

Klarifikasi Informasi Simpang Siur Mengenai Tunjangan Guru

HOME

Swalayan Bintang Rezeki Jual Makanan Tidak Sesuai Standart Kesehatan

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

Pemusnahan Barang Bukti Iphone 11 Oleh KPPBC Tanjungpinang Hanya Kotak, Isinya Tidak Ada?

Pemusnahan Barang Bukti Iphone 11 Oleh KPPBC Tanjungpinang Hanya Kotak, Isinya Tidak Ada?

Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

Recent News

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

Pemusnahan Barang Bukti Iphone 11 Oleh KPPBC Tanjungpinang Hanya Kotak, Isinya Tidak Ada?

Pemusnahan Barang Bukti Iphone 11 Oleh KPPBC Tanjungpinang Hanya Kotak, Isinya Tidak Ada?

Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

Menepis Tuduhan Informasi Penyebaran Foto Wulan, Apriyandi: Kita Serahkan Semua ke Pihak Berwajib

wae

Follow Us

Browse by Category

  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Galery & Advetorial
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Sejumlah Keinginan Warga Penyengat Akhirnya Terjawab Oleh Walikota Rahma

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

Penangkapan BC Tanjungpinang Kotak Iphone 11 Tanpa Isi Jadi Pertanyaan Publik, Apa Benar?

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2019 KepriNews.co - Design by wae.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • PEDOMAN
  • KOLOM REDAKSI
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by wae.