Pembangunan jalan paving blok yang tidak sesuai spesifikasi, terlihat dari ukuran lebar jalan yang volumenya tidak sama, asal jadi dan diduga terjadi pengelembungan anggaran.
KEPRINEWS – Pelaksanaan pembangunan jalan paving blok Desa Air Glubi Kabupaten Bintan, dengan volume 100 X 3 meter yang berlokasi di RT 02/RW 03 Sumber dana dari dana Desa, yang tertulis di plang proyek dana SAD, bernilai Rp113.576.454,00, diduga terjadi mark up besar-besaran, dengan ukuran jalan tidak mnerata, lari dari ketentuan.
Hal ini dikatakan oleh salah satu warga HG (tidak mau namanya diekspos-red), yang ikut juga berpartisipasi dalam pelaksanaan jalan terserbut, kepada KepriNews.co, belum lama ini.
Dijelaskannya, volume jalan yang sudah dihitung 100 X 3 meter menjadi ukuran atau patokan dasar sepanjang pembangunan jalan itu dibuat. Diketahui, paving Block merupakan suatu alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti aspal dan perkerasan beton yang dilaksanakan. Artinya kualitas jalan itu tidak kalah bedanya dengan aspal.
Dalam realisasi ini, lanjutnya, untuk membangun suatu jalan yang baru (paving block-red), harus menggunakan metode efektif dalam perancangan yang berkualitas tapi ekonomis.
Seharusnya, pada pemasangan paving Block harus dilakukan dengan proses pelaksanaannya mulai dari menentukan titik awal, pemeriksaan pondasi, pemasangan beton penyokong, penebaran pasir alas, menentukan benang pembantu, sampai pemasangan polanya. Agar nanti tidak terjadi kerusakan pada sarana jalan yang dilalui oleh kendaraan.
Sebab sangat berbahaya jika perencanaan konstruksi jalan paving block tidak sesuai dengan teori perkerasan pembangunan jalan raya. Saat kendaraan melewati lapisan pondasi yang tidak padat, maka akan terjadi penurunan yang tidak beragam, bisa juga akan terjadi lubang-lubang pada jalan tersebut.
Kualitas paving Block harus mampu menahan beban saat dilewati oleh kendaraan yang melintas dan daya serap terhadap air harus sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia).
Namun sayangnya, dalam pelaksanaan jalan paving block di Air Glubi ini, mulai dari volumenya tidak sesuai merata. Hanya beberapa meter saja yang dilakukan sesuai spesifikasi. Selanjutnya proses pemasangan terkesan asal jadi dan tidak seperti pada plang proyek dengan volume 100 X 3 meter. Namun yang terlihat kepadatan, lebar dan tebal pada jalan ini berbeda-beda.
Pemasangan paving blok dalam kegiatan di Air Glubi sebagian besar tidak diawali dengan tahapan perataan badan jalan dan mengunakan material sabes. Tidak dilakukan pemadatan menggunakan stemper khusus tanah dan penyebaran pasir sebagai alas paving blok yang sesuai spesifikasi. Pasir yang digunakan hanya diambil di area Air Glubi saja. Nampak pada pemasangan paving block asal tersusun alias asal jadi.
Terjadi Indikasi Mark Up dan Kerugian Negara Pada Pembangunan Jalan Paving Blok
Dijelaskan HG, volume yang seharusnya itu menjadi ukuran sepanjangan badan jalan yang dibangun, tidak dilaksanakan, artinya pembangunan jalan ini tidak sesuai volume yang ditentukan. Hanya sekitar beberapa meter pembangunan jalan ini yang sesuai volume, selanjutnya pada pelaksanaan jalan tersebut jauh dari ketentuan volume pekerjaan, seperti yang terlihat pada gambar di atas.
Perbandingan dengan pembangunan jalan paving blok di desa lain yang bersumber dari dana yang sama, harga satuan yang digunakan itu berbeda, termasuk kualitas jalan terbangun, kualitas material, pasir, dan tahapan-tahapan pada pemasangan beton berbentuk itu.
“Saya ingin ada kemajuan di desa ini. Dana desa untuk pembangunan desa benar-benar digunakan untuk kemajuan pembangunan yang sesuai dengan harapan, bukan malahan dijadikan kesempatan yang lain. Sangat diharapkan pihak aparat hukum untuk meninjau kembali, kecurangan dan pengelembungan anggaran yang terjadi. Saat itu pasir yang digunakan sebagian dari partisipasi masyarakat yang ikut membantu mengambil pasir di area desa ini saja. Sayang anggaran yang besar menghasilkan jalan yang asal jadi,” tutupnya.
KepriNews.co dalam hal ini kembali mengkonfirmasi Kepala Desa air Glubi via seluler, belum lama ini, dengan singkat Kades menjawab nanti ia pertanyakan kepada panitia pelaksana, karena sampai saat ini belum diserah terima. B E R S A M B U N G (tim)