
KEPRINEWS – Diketahui, pada temuan Badan Pemeriksaan Leuangan (BPK) di Pemko Tanjungpinang, tahun 2023, terungkap mengenai sejumlah dokumen administrasi pembayaran, bersumber APBD menabrak aturan.
Di mana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Teknis Anggaran, disebut melanggar Permendagri dalam penyusunan APBD pada sejumlah pembayaran. Seperti belanja honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, di sejumah dinas tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Lanny, kepada keprinews.co, Minggu (8/9), menuturkan, bahwa salah satu pokok temuan BPK yang menjadi sorotan publik saat ini, yaitu, jumlah anggota sekretariat TAPD melebihi ketentuan Perpres nomor 53 Tahun 2023.
“Berbicara aturan, realisasi anggaran yang keluar dari ketentuan dan mekanismenya, itu artinya pelanggaran hukum. Apa lagi soal penyusunan anggaran dan pembayaran yang menabrak UU, itu merugikan keuangan daerah,” terangnya.
Lanjut Lanny, berdasarkan standar harga satuan regional yang diatur dalam Perpres nomor 53 tahun 2023, mengenai honorarium tim anggaran pemerintah daerah dan jumlah anggota kesekretariatan paling banyak 7 anggota.
Namun pada pelaksanaanya, anggota sekretariat TPAD didapati sebanyak 17 orang. Hal tersebut, melanggar ketentuan Perpres yang menetapkan paling banyak beranggotakan 7 orang Jumlah ini, diketahui melalui dokumen pembayaran SP2D, SK Tim, dan kuitansi pembayaran.
Di tempat berbeda, salah seorang pegawai Pemko Tanjungpinang (namanya dirahasikan), kepada wartawan menambahkan, belasan anggota sekretariat TAPD itu bisa disebut ilegal. Pasalnya, kebijakan, pelaksanaan yang tidak sesuai aturan atau melanggar hukum, itu adalah ilegal.
“Jumlah anggota TPAD melanggar hukum, pembayaran honorariumnya membebani keuangan daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi ke Ketua TAPD Pemko Tanjungpinang Zulhidayat, Senin (9/7), menyoal jumlah 17 anggota, apakah ada anggota yang fiktif. Dijawab Zuhidayat, bahwa jumlah tersebut benar, tidak ada yang fiktif.
“Insya Allah ngga ada yang fiktif,” singkat Sekda Tanjungpinang. (red)