ANAMBAS – Rapat Paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2018 kepada pimpinan dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan penyampaian rekomendasi tentang LKPJ kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara dihadiri 13 orang anggota DPRD dan sejumlah Kepala OPD Anambas.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas akhir tahun anggaran 2018 merupakan dokumen yang harus dipenuhi oleh Bupati sebagaiman diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Penyampaian LKPJ disampaikan oleh anggota DPRD Anambas dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Jasril Jamal.
“Kinerja Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas akhir tahun anggaran 2018 yakni kesejahteraan masyarakat yang dilihat dari indikator makro pembangunan menunjukan fakta yang berbeda, dimana Pemda belum mencapai sejumlah target. Angka kemiskinan, angka pengangguran, Indeks Pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, Indeks Gini Rasio, Inflasi,” kata Jasril Jamal saat membaca dokumen rekomendasi di ruang kantor DPRD saat menggelar rapat Paripurna hari Jumat tanggal 3/5/2019, kemarin.
Lanjut dia, urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan pendidikan, pemuda olahraga dengan kinerja serapan anggaran yang cukup tinggi yaitu dengan pagu anggaran sekitar Rp 78 miliar dan dapat direalisasikan sekitar 98 persen. Dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun 2018 perlu di evaluasi bersama.
“LKPJ akhir tahun anggaran 2018 hanya menyajikan informasi jumlah anggaran, jumlah program dan kegiatan serta jumlah realisasi keuangan dan fisik dengan informasi output yang sangat tidak akurat (terinformasi hanya dengan kalimat “terlaksana”, oleh karena Pemda Anambas harus mencantumkan hasil (outcome),” ucap dia.
Jasril Jamal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam menyampaikan dokumen dibacakan sebanyak 71 halaman. Perbaikan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan pelaksanaan atas rekomendasi ini akan senantiasa pihak DPRD perhatikan dan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2019, RAPBD tahun anggaran 2020 serta penyusunan rekomendasi LKPJ di tahun yang akan datang.
Acara rapat paripurna terlihat dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul haris dan pimpinan DPRD, Anggota DPRD, sejumlah kepala OPD dan instansi vertikal, tokoh masyarakat.
Laporan Erwanto/In Dari Anambas