KEPRINEWS – Penyuluhan dan monitoring penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karimun oleh Tim Kejati Provinsi Kepri, Kamis (04/06/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Karimun, Kasi Penkum Intelijen Kejati Kepri, Kabag Binmas Produk Pem. Kab/Kota – Kepri, FKPD Karimun, Sekda Karimun, dan OPD Karimun.
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun pada pukul 09.00 WIB.
Bupati Karimun mendahulukan pada acara pertemuan tersebut dengan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Kasi Penkum Intelijen Kejati Kepri, Kabag Binmas Produk Pem. Kab/Kota – Kepri, semoga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Arahan dan masukan sangat diharapkan dalam acara ini. Provinsi Kepri dalam urutan ke-20 se-Indonesia dengan jumlah positif 218 orang dan meninggal 15 (6,9%).
Dan Kabupaten Karimun saat ini berada urutan ke empat di Provinsi Kepri, dengan jumlah positif 5 orang dan 0 kasus meninggal. Saat ini Kabupaten Karimun dalam zona hijau akan tetapi Karimun dalam keadaan belum aman, ungkap Bupati Karimun.
Pada tanggal 05 Juni 2020 mendatang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun akan masuk kerja kembali dalam tatanan Normal baru (New normal) dimana waktu masuk kerja jam 08.00 Wib dan jam pulang 14.00 WIB sesuai SK Bupati nomor 344/SE/BKPSDM/2020.
Menyinggung bantuan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyerahkan bantuan sembako sebanyak 33.000 sembako dan Pemerintah Provinsi Kepri 35.000 paket bagi masyarakat Karimun, dengan jumlah dana yang telah disalurkan sebanyak Rp83.333.400.000. (Judin)