
KEPRINEWS – Masyarakat Kota Tanjungpinang menunjukkan antusias yang tinggi terhadap program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diselenggarakan di berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, salah satunya di Puskesmas Batu 10.
Tercatat sejak dimulai pada 10 Februari 2025, jumlah pasien yang datang untuk mengakses PKG di Puskesmas Batu 10 telah mencapai 45 orang.
Menurut Dr Rinaldi Ardiansyah, bahwa dari jumlah pasien tersebut didominasi oleh kategori usia dewasa (18-59 tahun) dan Lansia (60 tahun ke atas).
“Hingga hari ini sudah ada 45 peserta yang telah melakukan PKG di Puskesmas Batu 10, terdiri dari 37 orang dewasa, 5 lansia, dan 3 bayi,” kata Dr Rinaldi, Senin (3/3/2025) pada Keprinews.co.
Menurut Dr Rinaldi, bahwa program PKG termasuk dalam kunjungan sehat, yakni bersifat pemeriksaan skrining untuk mendeteksi gangguan kesehatan pada pasien.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dalam melakukan deteksi dini penyakit.
“Kunjungan ke faskes itu ada dua, yakni kunjungan sakit dan kunjungan sehat. Program PKG ini termasuk dalam kunjungan sehat yang tujuannya untuk melakukan skrining,” jelasnya.
Ia menjelaskan, awalnya peserta dapat mengakses PKG melalui skrining mandiri di aplikasi Satu Sehat. Setelah itu, peserta dapat mengunjungi Puskemas untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan, seperti pemeriksaan status gizi, pemeriksaan mata, telinga, gigi, tekanan darah dan gula darah.
Sementara untuk peserta yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi, akan ditambahkan dengan pemeriksaan rekam jantung (EKG), pemeriksaan kolesterol, serta hormon gula darah di laboratorium.
Lanjutnya, bagi pasien wanita dengan usia dewasa maupun lansia yang masih produktif, akan dilakukan pemeriksaan skrining kanker serviks serta kanker payudara.
“Kemudian pada pasien Lansia, akan dilakukan pemeriksaan skrining daya ingat ataupun daya kognitif untuk kemandirian lansia tersebut,” sambungnya.
Jika hasil pemeriksaan kesehatannya dalam kondisi normal dan baik-baik saja, maka pasien dipersilahkan pulang. Namun apabila hasilnya ditemukan mengarah ke indikasi yang tidak normal dan memerlukan tata laksana lanjutan, maka akan dilanjutkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
“Bila nanti ditemukan adanya potensi sakit saat pemeriksaan, maka akan kita arahkan untuk daftar kunjungan sakit ke tingkat lanjutan untuk berobat,” pungkasnya. (un)




























