KEPRINEWS – Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Chandra didampingi Wakil Ketua II Daeng Amhar, memimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Parupurna DPRD Natuna, Kamis (1/8/2019).
Wakil Ketua I Hadi Chandra, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi sidang paripurna mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya yang diatur dalam Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang mengatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD. “Selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama, serta ditetapkan menjadi Perda,” tutur Hadi Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Hamid Rizal, melalui Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dalam pidato pengantarnya mengatakan, APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, kualitas APBD dan keberpihakan alokasi harus pro rakyat. Dimana pengelolaan keuangan daerah harus memberikan manfaat, serta dirasakan sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Penyusunan APBD diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2019 Pasal 93 Ayat (3) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 pasal 83 Ayat (1) serta mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 Tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.
“Rancangan APBD Kabupaten Natuna TA 2020 disusun berdasarkan RKPD, yang selanjutnya dituangkan dalam KUA APBD dan PPAS yang telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD Natuna. Sehingga konsistensi antara program dan kegiatan dapat tercapai dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Komposisi APBD Kabupaten Natuna masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Yaitu hampir mencapai 91,87%, dan 3,99% dari dana transfer pemerintah provinsi. Kemudian 4,14% berasal dari PAD. Estimasi pendapatan tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp1,21 triliun.
Adapun rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 antara lain, terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan Rp50,45 miliar, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp1 triliun dengan rincian sebesar Rp57,76 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp364,82 miliar, dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp411,09 miliar. Sedangkan dana alokasi khusus fisik dan non fisik sebesar Rp167,66 miliar.
Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp165,41 miliar. Yang bersumber dari hibah dana BOS sebesar Rp11,25 miliar, dana bagi hasil pajak dari Provinsi Rp48,56 miliar, dana desa sebesar Rp69,99 miliar, dan dana insentif daerah sebesar Rp36,60 miliar.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2020, direncanakan sebesar Rp1,35 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan, serta transfer ke desa sesuai amanat perundang-undangan, seperti alokasi dana desa sebesar 10%.
Dan belanja langsung pada tahun anggaran 2020 diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah ditentukan dan diatur dalam pasal 50 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu belanja untuk fungsi pendidikan 20%, kesehatan 10% dan infrastruktur 25%.
Pemerintah daerah mengalokasikan kegiatan infrastruktur menggunakan dana DAK fisik reguler, penugasan dan afirmasi sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp124,47 miliar. Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp20,18%, dan belanja untuk fungsi kesehatan dialokasikan sebesar 13,35%.
Dari sisi pembiayaan, Rancangan APBD Natuna tahun 2020 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,02 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 miliar. Deviden yang telah diberikan Pemkab Natuna sampai dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp65,57 miliar dari nilai penyertaan modal sebesar Rp28,94 miliar.
Turut hadir dalam acara ini, Sekda Natuna Wan Siswandi, segenap anggota DPRD Natuna, para pimpinan FKPD, asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Natuna, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para awak media, dan undangan lainnya.
Laporan Ilham dari Natuna